Sahabat.com - Sakit hati orang tua dihina membuat pemuda bernama Mustakim (26), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur gelap mata dan nekat membunuh mantan kekasihnya AF (21).
Seolah tak puas, Mustakim juga menyetubuhi jasad korban.
Kejadian sadis ini terungkap usai korban ditemukan tewas di kamarnya di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, pada 19 Desember 2022. Di tubuh korban ditemukan luka tusuk dan bacok. Selain itu, polisi menemukan cairan sperma.
Saat diperiksa petugas kepolisian, Mustakim mengakui, sebelum kabur usai membunuh korban, ia sempat menyetubuhi jasad AF.
"Tersangka mengakui telah menyetubuhi korban yang sudah meninggal," ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra.
Mustakim menuturkan korban adalah mantan kekasihnya.
dan AF merupakan sepasang kekasih. Hubungan asmara mereka kandas karena Mustakim sakit hati ucapan AF yang dianggap telah menghina orangtuanya. Ia juga mengaku cemburu. Karena itu, ia nekat membunuh korban dengan menggunakan parang.
Usai membunuh korban, Mustakim membuang parang ke sungai yang lokasinya dekat dari rumah korban lalu melarikan diri. Parang yang menjadi barang bukti dalam kasus ini sudah ditemukan petugas.
Mustakim ditangkap di wilayah Blitar pada 16 Januari 2023. Untuk menutupi identitasnya, selama pelarian Mustakim menyamar sebagai pemulung. Karena berusaha kabur saat ditangkap, petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki Mustakim.
Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
0 Komentar
Polri akan Gelar Operasi Ketupat 2023 Mulai H-7 Lebaran
Ayahanda Menkominfo Johnny G Plate Meninggal Dunia
Sarmi Papua Diguncang Gempa Magnitudo 4,6
Laporkan Mario Dandy, Amanda Diperiksa Minggu Depan
Pakar: Jarak "Buffer Zone" Negara Maju Patut Dicontoh Indonesia
Leave a comment