Sahabat.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Aceh, menggerebek kedai penjual makanan pada siang hari atau saat bulan puasa di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, kota setempat.
Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Dhiyauddin di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan dalam penggerebekan kedai penjual makanan berbuka puasa tersebut, petugas menyita sejumlah makanan sebagai barang bukti.
"Makanan dari pedagang ini disita karena mereka kedapatan menjual makanan di siang hari saat bulan Ramadan. Pelaku akan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya.
Dhiyauddin mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kedai yang menjual makanan bagi masyarakat yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan.
"Saat digerebek, pemilik kedai dan pembeli kabur, sehingga petugas hanya mengamankan makanannya saja seperti nasi goreng, mie goreng dan bubur," katanya.
Ia mengatakan pihaknya rutin melakukan razia pedagang yang nekat berjualan di siang hari, dan juga razia terhadap pedagang yang berjualan tidak tentu waktu, yakni setelah waktu shalat Ashar.
"Untuk sementara, pedagang ini diberi pembinaan terlebih dahulu, jika masih melakukan perbuatan yang sama, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment