Satpol PP Segel Lahan Jadi Taman Jajan di Pasar Lama Depan Pendopo

10 Maret 2023 13:24
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Lahan yang dijadikan taman jajan di Pasar Lama Tangerang disegel karena status lahan masih status quo dan kegiatan itu tak berizin. ANTARA/HO-Satpol PP Kab Tangerang

Sahabat.com - Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan penyegelan terhadap lahan yang digunakan tanpa izin yakni Taman Jajan Pasar Lama di depan Pendopo Bupati Tangerang Pasar Lama.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi di Tangerang Jumat mengungkapkan lahan tersebut merupakan lahan yang masih dalam status quo karena ada sengketa kepemilikan antara Pemkab Tangerang dengan orang yang mengklaim kepemilikan lahan.

“Lahan tersebut harusnya berstatus quo dan tidak boleh ada aktivitas di atasnya,” kata Kasatpol Wawan dalam keterangannya.

Ia pun menyatakan, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut juga menyewakan ke pedagang secara ilegal karena menggelar kegiatan tanpa izin dari pihak berwenang.

"Poin-poin inilah yang menjadi dasar Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan dan pemasangan Pol PP line di kawasan tersebut," katanya.

Wawan berharap pihak-pihak yang bersengketa bisa menahan diri dan tidak mengambil keuntungan secara pribadi terhadap lahan yang masih dalam status sengketa.

“Biar kondusif kita mengimbau agar tidak ada aktivitas di lokasi tersebut, sampai ada keputusan tetap dari pengadilan,” pungkasnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment