Sahabat.com - Sebanyak 20 desa di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi lokus penanganan stunting pada tahun ini sesuai Surat Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor : 333/IV/2022 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Prioritas Pencegahan dan Penanganan Stunting tahun 2023.
“Pada tahun 2024 telah ditetapkan 15 desa/kelurahan yang menjadi lokasi fokus percepatan penurunan stunting yang akan diintervensi secara terintegrasi oleh semua pemangku kepentingan terkait,” kata Sekretaris Daerah Sidrap Basra pada rembuk penanganan stunting Pemda Sidrap bersama perwakilan BKKBN Sulsel di Sidrap, Selasa.
Basra mengatakan Pemerintah RI telah menjadikan pencegahan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Targetnya prevalensi stunting turun dari 30,8 persen pada 2018 menjadi 14 persen pada 2024.
Guna mencapai target tersebut, pemerintah telah menyusun strategi nasional percepatan pencegahan stunting yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak mulai dari tingkat pusat, daerah hingga tingkat desa.
Menurut Basra, upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilakukan secara konvergen di tingkat kabupaten sampai desa dan kelurahan.
“Intervensi gizi spesifik menyasar penyebab langsung stunting yang meliputi kurangnya asupan makanan bergizi serta penyakit infeksi,” kata dia.
Angka prevalensi stunting menurut Survei Status Gizi Indonesia SSGI tahun 2021 sebesar 25,4 persen, sementara hasil SSGI tahun 2022 mencapai 27,3 persen, terjadi kenaikan 1,9 persen. Angka tersebut masih cukup tinggi yang dipersyaratkan oleh WHO di bawah 20 persen.
Kepala Bidang Dalduk dan KB Sidrap selaku Ketua Panitia Syahrul Mubarak dalam laporannya menjelaskan rembuk stunting adalah aksi tiga kabupaten/kota dalam menindaklanjuti hasil Aksi 1 (analisis situasi) dan Aksi 2 (hasil rencana kegiatan).
Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan perencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab dengan sektor lembaga nonpemerintah dan masyarakat.
Adapun tujuan kegiatan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten/kota terintegrasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
“Selain itu, membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Sidrap,” ujar Syahrul.
Pada kesempatan itu, Sekda Sidrap Basra, perwakilan Ketua TP PKK serta pimpinan OPD melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai tanda pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Sidrap.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment