Nusantaratv.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Harda Kiswaya menyebutkan bahwa pelaku usaha sudah bisa menyesuaikan diri dalam operasional usaha setelah beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Pelaku usaha sudah bisa menyesuaikan diri untuk operasional usahanya, aturan pembatasan yang sebelumnya ada di PPKM sekarang sudah sangat longgar," kata Harda Kiswaya di Sleman, Rabu.
Menurut dia, pembatasan-pembatasan tersebut baik itu jam operasional untuk pasar tradisional, toko modern dan jasa usaha pariwisata seperti restoran, kafe dan lainnya.
"Termasuk juga jumlah pengunjung atau tamu yang datang, tidak ada pembatasan lagi," katanya.
Ia mengatakan, memang saat ini masih banyak pelaku usaha yang masih menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya, ini merupakan kebijakan masing-masing pelaku usaha.
"Hal ini kan merupakan bentuk kewaspadaan, karena saat ini COVID-19 masih ada. Kami juga mengimbau protokol kesehatan tetap dilakukan," katanya.
Harda mengatakan, dengan tidak adanya pembatasan ini diharapkan aktivitas perekonomian masyarakat kembali bergeliat dan dapat segera pulih.
"Harapannya perekonomian masyarakat segera pulih dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat," katanya.(Ant)
0 Komentar
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Sejak Rabu Pagi Hingga Sore, Gunung Ibu di Halmahera Tujuh Kali Meletus
Freeport Dukung Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024
PT BUM, Anak Usaha NT Corp untuk Ke-4 Kali Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbesar Tahun 2023
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah Jadi Warisan Dunia UNESCO
Delegasi Muhibah Budaya Jalur Rempah Tiba di Melaka, Tonggak Sejarah Kerja Sama Indonesia-Malaysia
Jokowi: Perizinan Ruwet, Indonesia Ketinggalan Konser Taylor Swift
Leave a comment