Sekda Sulsel: Pejabat Fungsional agar Profesional dalam Bertugas

17 Juli 2023 09:40
Penulis: Alber Laia, news
Pj Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang melantik 112 pejabat fungsional di Makassar, Senin,(17/7/2023).ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Sahabat.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang mengatakan pejabat fungsional agar bersikap profesional dalam bertugas dan bertanggung jawab menjalankan tugas profesi dalam kesehariannya.

 "Pejabat fungsional dapat memberikan tugas untuk memenuhi kebutuhan, dan pencapaian tujuan pemerintah, sesuai peraturan yang berlaku," katanya saat melantik 112 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel di Makassar, Senin.

Andi Darmawan, mengatakan112 pegawai yang dilantik sebagai fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel tersebut berdasarkan kebutuhan organisasi dan aturan main yang berlaku bagi ASN.

"Pejabat fungsional harus berhubungan langsung dengan pejabat pimpinan di tempatnya masing-masing. Bapak yang memiliki keahlian tertentu untuk ikut menyelesaikan tugas dalam tugasnya masing-masing," ujarnya.

Pj Sekprov Sulsel saat membacakan sambutan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, turut menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik.

"Bapak gubernur menyampaikan selamat untuk bapak ibu sekalian," kata Andi Darmawan Bintang dalam sambutannya.

Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele, dan seluruh jajaran BKD Sulsel.

Pada 15 Juni 2023, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsional jenjang ahli muda dan ahli madya untuk 856 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel.

Andi Sudirman menyebut keberadaan tenaga fungsional seperti guru sangat penting. Terutama untuk memajukan sektor pendidikan di Sulsel dengan menciptakan calon pemimpin handal

“Kita ingin Sumber Daya Manusia (SDM) dari tenaga fungsional ini terus diperhatikan, terutama untuk guru,” kata Andi Sudirman usai menyerahkan SK ke perwakilan PNS.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment