Sinergi Indonesia-Malaysia, Teken Pengakuan Sertifikat Halal

09 Juni 2023 01:36
Penulis: Adiantoro, news
Indonesia dan Malaysia secara resmi menjalin kerja sama pengakuan sertifikat halal. (Istimewa/Kemenag)

Sahabat.com - Indonesia dan Malaysia resmi menjalin kerja sama dalam pengakuan sertifikat halal. 

Penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia tentang saling pengakuan sertifikat halal bagi produk domestik menjadi tanda awal kerja sama tersebut, Kamis (8/6/2023).

Penandatanganan ini berlangsung dalam serangkaian pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, di kediaman resmi PM Malaysia, di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah kerja sama di berbagai bidang antara Indonesia dan Malaysia.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham, dan Direktur Jenderal Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), Datuk Hajah Hakimah Binti Mohd Yusoff, merupakan pihak yang menandatangani perjanjian tersebut.

Penandatanganan tersebut juga disaksikan Presiden Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim. "Alhamdulillah, pada hari ini, bertepatan dengan Kunjungan Kerja Bapak Presiden Jokowi ke Malaysia, Pemerintah Indonesia dan Malaysia secara resmi menandatangani kerja sama pengakuan sertifikat halal," kata Aqil dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/6/2023).

"Ini merupakan langkah maju dalam upaya memajukan kerja sama bilateral kedua negara, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan perdagangan produk halal. Dengan demikian, nilai ekonomi produk halal kita akan lebih meningkat dalam perekonomian bangsa," lanjutnya.

Aqil menambahkan, melalui BPJPH dan JAKIM, kedua negara sepakat untuk mendorong dan mempromosikan kerja sama teknis dalam prosedur penilaian kesesuaian, akreditasi halal, spesifikasi standar, dan peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat halal. 

Selain itu, kedua lembaga juga menyetujui saling pengakuan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH dan JAKIM untuk produk dalam negeri yang diekspor antara kedua negara.

"Saling keberterimaan sertifikat halal ini diharapkan dapat mempermudah aktivitas kerja sama perdagangan, sehingga volume dan nilai perdagangan produk halal kita dapat meningkat," jelasnya.

Selain itu, kerja sama juga melibatkan pertukaran pengalaman dan pengetahuan di bidang teknologi, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan penelitian dan pengembangan (litbang) terkait sertifikasi halal.

Kedua pihak juga akan sepakat dalam bidang kerja sama sertifikasi halal lainnya. "Kita juga akan melakukan kerjasama sertifikasi halal pada bidang lainnya yang akan disepakati bersama oleh kedua pihak," urai Aqil.

Lebih lanjut, Aqil menyatakan pemerintah Indonesia, melalui BPJPH, terus mendukung penguatan kerja sama dalam produk halal secara global. Tujuan pemerintah Indonesia adalah menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal terkemuka di dunia.

Guna mewujudkan tujuan itu, Aqil menyebut diperlukan kerja sama dan sinergi antara seluruh pihak terkait dalam skala global.

"Kesepakatan penting dalam MoC ini akan memperkuat sinergi yang telah terjalin, memperkuat ekosistem halal. Sehingga kita dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal," ungkap Aqil.

"Ini kita laksanakan dengan mematuhi regulasi dan kebijakan nasional yang berlaku," tukas Aqil.

Sementara, delegasi Indonesia yang hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum,dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

Kemudian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Lalu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment