Sahabat.com - Siswa kelas VI SD inisial F (12) di Bekasi, yang diamputasi usai diduga di-bully dan kakinya dijegal teman sekolah, dinyatakan meninggal dunia pagi ini. Polisi pun menetapkan satu orang tersangka terkait kasus tersebut.
"Sudah ada tersangka anak, satu. Iya (rekan sekolah) waktu kejadian. Kita sebut ABH (anak berhadapan dengan hukum)," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, Kamis (7/11/2023).
Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pelimpahan tahap I berkas perkara kepada Kejari Kabupaten Bekasi. Segera setelah bekas dinyatakan rampung pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap II, yakni berkas perkara dan tersangka.
"Untuk perkembangan kasusnya saat ini sudah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap I ke Kejari Kabupaten Bekasi," kata Hotma.
Kabar meninggalnya F ini pertama kali disampaikan pengacaranya, Mila Ayu Dewata. F, kata dia meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis (7/12/2023), pukul 02.25 WIB dini hari.
"F meninggal dunia di RS Hermina Bekasi pada pukul 02.25 dini hari," ujar pengacara, Mila Ayu Dewata, Kamis (7/12/2023).
Jenazah F sudah berada di rumah duka. F dimakamkan di TPU Pedurenan pada siang tadi.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment