Sahabat.com - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dimintai klarifikasi KPK perihal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Andhi mengklaim sudah melaporkan harta kekayaannya secara lengkap.
"Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional dan saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun. Untuk hasilnya nanti lebih lengkap bisa ditanyakan ke KPK," ujar Andhi setelah menjalani klarifikasi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Andhi lalu menjelaskan soal rumah mewah miliknya yang viral di media sosial. Ia mengungkapkan rumah tersebut merupakan milik orangtuanya.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya tapi memang sengaja diambil oleh media, itu adalah rumah yang ditempati orangtua saya sudah lama," kata dia.
"Dan belum diberikan waris kepada saya sehingga saya berada di situ adalah menjaga orangtua saya," imbuhnya.
KPK sebelumnya melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Klarifikasi dilakukan usai aset Andhi selaku ASN disorot publik.
"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok," ujar jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment