Sahabat.com - Komisi II DPR RI dan KPU RI menyepakati Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023) malam.
"(Komisi II bersama penyelenggara Pemilu dan Pemerintah) menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, seperti dilansir dari laman dpr.go.id, Rabu (1/11/2023).
Revisi PKPU ini dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memutuskan syarat capres adalah berusia 40 tahun atau kepala daerah yang sedang atau pernah dipilih lewat Pemilihan Umum.
Selain itu, rapat ini juga menyepakati dua Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Yakni peraturan tentang pengawasan capres-cawapres dan pengawasan dana kampanye.
"Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) sebagai berikut. Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum," lanjut Doli.
Dia meminta KPU dan Bawaslu mempertimbangkan saran dan catatan yang disampaikan Komisi II DPR, Kemendagri, dan DKPP. "Dengan catatan agar KPU RI dan Bawaslu RI memperhatikan saran dan masukan dari anggota Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan DKPP," tukas Doli.
0 Komentar
Gencarkan Deteksi Dini Gangguan Penglihatan
Wanita Minta Bantuan KDM Usai Suaminya Tewas Jadi Korban Tabrak Lari
Menkomdigi Ajak Orang Tua Dampingi Anak Bangun Kebiasaan Digital Sehat
Pupuk Lebih Murah, Pasokan Meningkat: Pupuk Kaltim Dukung Petani dari Hulu hingga Hilir
Warga Bogor Pajang Baliho Bergambar Al Aqib, Korban Bullying Kakak Kelas
Pemerintah Berupaya Menarik Lebih Banyak Wisatawan Muslim Mancanegara
PSDK Serukan Aksi Damai Memperingati Hari Solidaritas Internasional
Leave a comment