Sudin KPKP Jakbar Periksa Hewan Kurban di Delapan Kecamatan

05 Juni 2023 15:00
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Petugas Satuan Pelaksana dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat sedang memeriksa hewan kurban di wilayah Jakarta Barat, Senin (5/6/2023). ANTARA/HO-Pemkot Jakbar

Sahabat.com - Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan pendataan dan pemeriksaan tempat penampungan hewan kurban di delapan kecamatan di wilayah tersebut.

"Dalam rangka persiapan Hari Raya Idul Adha, Sudin KPKP Jakarta Barat melakukan pendataan dan pemeriksaan hewan kurban di delapan kecamatan," ungkap Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat Novy Palit melalui keterangannya di Jakarta Barat, Senin.

Pendataan dan pemeriksaan tersebut berlangsung pada 5-28 Juni 2023. "Untuk tim pendataan dan pemeriksaannya, masing-masing kecamatan diturunkan satu tim satuan pelaksana (satpel) yang terdiri dari empat petugas," kata Novy.

Dalam pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut, jika ditemukan penyakit maka akan diobati. Namun jika ditemukan dalam kondisi sehat, maka akan diberikan vitamin.

Berdasarkan laporan sementara, Satpel Kecamatan Kebon Jeruk dan Kalideres telah melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 250 ekor sapi di tiga lokasi penampungan hewan kurban di wilayah Kebon Jeruk dan Kalideres.

Untuk mengantisipasi "Lumpy Skin Disease" (LSD) atau penyakit lato-lato yang menyerang sapi di sejumlah daerah, Sudin KPKP Jakarta Barat melakukan sejumlah antisipasi.

Untuk antisipasi mencegah penyakit LSD, kami memprasyaratkan hewan harus berasal dari unit peternakan yang bebas LSD dengan prosedur pemasukan hewan kurban dan memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang telah ditetapkan berdasarkan Permentan Nomor 17 Tahun 2023.

"Permentan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Berdasarkan data tahun 2022, Sudin KPKP Jakarta Barat telah memeriksa sebanyak 10.493 hewan ternak, terdiri dari 3.370 sapi, 31  kerbau, 6.385 kambing dan 707 domba di 211 lokasi penampungan hewan kurban.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment