Sahabat.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjajaki pemanfaatan Obligasi Syariah atau Sukuk Daerah untuk pembiayaan sejumlah pembangunan infrastruktur sebagai salah satu solusi terbatasnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"APBD kita terbatas untuk membiayai semua rencana pembangunan di Sumbar. Untuk itu kita coba jajaki berbagai peluang lain untuk pembiayaan, salah satunya Sukuk," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Senin.
Sukuk Daerah merupakan surat berharga syariah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah atau lembaga milik pemerintah daerah yang bertujuan untuk membiayai pembangunan daerah.
Ia mengatakan selain APBD, sumber dana pembangunan lainnya adalah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun alokasi dari APBN ke Sumbar juga terbatas.
"Dana dari APBN juga terbatas dan sudah ada penggunaannya. Tidak bisa kita apa-apakan lagi. Makanya kita harus mencari sumber pendanaan lain untuk pembangunan," ujar dia.
Ia menilai Sukuk menjadi salah satu opsi yang bisa dimanfaatkan dengan kajian dan perhitungan yang matang. Namun perlu dikaji syarat dan pemanfaatannya karena harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Penggunaan dana Sukuk sesuai dengan prinsip syariah, seperti untuk pembiayaan proyek, modal kerja, investasi, pembelian aset untuk meningkatkan kapasitas produksi.
"Prinsip syariah membuat Sukuk menjadi pilihan yang menarik sebagai sumber pembiayaan pembangunan di Sumbar yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," katanya.
Khususnya bagi masyarakat Sumatera Barat, baik yang ada di kampung maupun yang di perantauan (Minang Diaspora), adanya Sukuk Daerah merupakan suatu instrumen untuk bisa turut membangun kampung halaman.
Tujuannya, agar Sumatera Barat semakin maju dengan penerapan instrumen yang selaras dengan falsafah masyarakat Minangkabau yakni Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.
"Kita sedang pelajari dan mendalami peluang penerbitan Sukuk Daerah untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi urusan kita berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," ujar dia.(Ant)
0 Komentar
PWI dan Laskar Sabilillah Ajak Rakyat Bersatu, Tolak Semua Provokasi!
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment