Sahabat.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pimpinan DPR sudah menerima Surat Presiden RI (Surpres) tentang kelanjutan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Puan pun membacakan surpres tersebut dalam rapat paripurna DPR pada hari ini.
Rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 tersebut digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Rapat berisi agenda tunggal penyampaian pidato oleh Puan Maharani.
Puan membacakan surpres yang diterima pimpinan DPR pada awal rapat. Ia mengatakan surpres bakal ditindaklanjuti sesuai mekanisme di DPR.
"Sidang Dewan Yang Terhormat, sebelum memasuki rapat paripurna, kami sampaikan bahwa pimpinan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR," papar dia.
"Selanjutnya, surat presiden tersebut akan diproses seusai mekanisme ketentuan yang berlaku," sambung Puan.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment