Sutarmidji Arahkan Pensiunan ASN Berinvestasi di Hari Tua

23 Februari 2023 11:45
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Gubernur Kalbar Sutarmidji di dampingi Dirut Bank Kalbar Rokidi dan beberapa jajaran kepala dinas memberikan doorprize uang tunai calon pensiunan ASN Kalbar. (ANTARA/Sucia Lucinda)

Sahabat.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menjaga usia produktif dengan baik menjelang purna tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, dengan berinvestasi demi kebahagiaan hari tua.

"Saya minta agar para calon pensiunan PNS ini dapat menggunakan usia produktif dengan baik, tetap jaga kesehatan, jalin silahturahmi. Jaga usia untuk mendampingi anak cucu dalam berkarir, upayakan bentuk mereka agar mempunyai integritas," kata Sutarmidji saat memberikan arahan pembekalan purna tugas PNS tahun 2023, di Pontianak, Kamis.

Sutarmidji juga meminta agar para pensiunan dapat mempertimbangkan dengan baik jika ingin buka usaha atau terjun ke politik.

"Banyak juga pensiun yang tergiur ke politik padahal tidak tahu medan itu, kasihan, justru makin tambah sengsara. Kalau sudah mapan, nikmati saja masa pensiunnya, bimbing anak cucu untuk mandiri, karena setiap tahun ada penerimaan juga," katanya.

Ia juga mengarahkan, agar para PNS ini dapat memberikan keturunannya investasi dalam bentuk properti untuk bekal ke depan serta dapat menikmati masa pensiun.

“Berikan anak investasi dalam bentuk properti seperti tanah, karena setiap tahunnya tanah itu harganya tidak akan turun. Setelah kita pensiun, maka kita sudah tenang, karena sudah ada bekal untuk anak cucu,” katanya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofian mengatakan bahwa sebanyak 394 calon purna tugas dipastikan akan mendapatkan tunjangan pensiunan dari PT Taspen Persero.

"Jadi dari Taspen sekarang tidak perlu menunggu SK pensiun, itu akan langsung diberikan, jadi ada percepatan," kata Ani Sofian.

Kemudian, ia mengatakan bahwa untuk setiap tahun yang pensiun akan digantikan dengan pembukaan P3K dan CPNS, dengan jumlah penerimaan akan disesuaikan dengan jumlah pensiunan.

"Jumlah diperlukan kita usulkan sebanyaknya, tapi pusat menilai sesuai kemampuan keuangan daerah. Kebijakan ini artinya jika pensiun  sebanyak 394 orang, artinya penggantinya juga sebanyak itu, jadi tidak ada tambahan formasi," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment