Tabalong Alokasikan Rp830,5 Miliar untuk Gunakan Produk dalam Negeri

11 Juli 2023 08:24
Penulis: Alber Laia, news
Acara FGD dan diseminasi percepatan P3DN di Wisma Bersinar Tabalong. (ANTARA/HO-Pemkab Tabalong)

Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengalokasikan Rp830,5 miliar untuk pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong Hamida Mumawarah mengatakan dari pagu Rencana Umum Pengadaan belanja pengadaan sebesar Rp830,7 miliar dengan jumlah total 12.051 paket untuk pelaksanaan P3DN 2023.

"Untuk pencadangan produk dalam negeri pagu sebesar Rp551,7 miliar sebanyak 8.153 paket dan pencadangan UMK pagu 487,5 miliar (8.116 paket)," kata Hamida di Tabalong, Selasa.

Untuk pelaksanaan P3DN, Hamida menambahkan Pemkab Tabalong mengajak seluruh usaha kecil bisa menjual produk melalui e-purchasing katalog lokal yang dikelola Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tabalong.

Saat ini usaha kecil di kabupaten berjuluk “Bumi Saraba Kawa” itu yang memiliki akun dan menjual produk melalui katalog lokal di etalase berjumlah 739 produk pada 2022.

Mencakup UMKM mikro sebanyak 418 produk, UMKM kecil 234 produk dan non UMKM 67 produk.

Untuk produk lokal tanpa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 670 produk dan lokal TKDN sekitar 69 produk.

Pemkab Tabalong telah mengeluarkan Instruksi Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk mendukung program P3DN tersebut.

Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/87/2022 tentang Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kabupaten Tabalong.

Selanjutnya bagian pengadaan barang dan jasa serta bagian perekonomian dan pembangunan memberikan informasi kepada seluruh SKPD dalam hal merencanakan pembelian produk dan mengacu pada website http://pusatp3dn.kemenperin.go.id.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment