Sahabat.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengingatkan bahwa di tahun politik ini, atau menjelang Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, kemungkinan terjadinya fenomena 'surat kaleng' akan semakin tinggi.
Surat kaleng yang isinya memfitnah atau menyebarkan berita bohong tentang seseorang.
"Kami mengingatkan untuk para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan lainnya, akan munculnya fenomena 'surat kaleng' menjelang Pemilu serentak 2024 mendatang. Tentu saja tujuannya tidak lain untuk menjatuhkan orang lain yang notabene merupakan lawan politiknya, dengan cara yang tidak etis, tidak fair atau tidak baik. Sehingga akan menguntungkan posisi dirinya, atau calon yang diusungnya," ujar Adang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakapolres Surakarta saat mengunjungi Kantor DPRD Kota Surakarta, Senin (3/7/2023).
Oleh karenanya, Politisi dari fraksi PKS ini berharap agar para penegak hukum untuk bersikap bijak, dengan tidak langsung bertindak. Namun terlebih dahulu diperiksa dengan seksama berita tersebut, disertai dengan pengumpulan bukti-bukti yang jelas, apakah berita dalam 'surat kaleng' tersebut benar atau tidak. Serta apakah benar terjadi pelanggaran hukum dan adanya unsur pidana di dalamnya.
"Tolong, jangan belum terbukti sudah tersebar dimana-mana. Ini kan nantinya akan merugikan orang tersebut. Pembuktian saja lebih dulu, tidak ada kekebalan anggota DPR jika melakukan pidana. Tapi tentu harus ada bukti-bukti yang kuat," tegas Adang didampingi oleh anggota MKD DPR RI, M. FAdholi.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment