Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan Belanda sepakat kerja sama dalam upaya pengembangan energi rendah karbon dengan berkomitmen menjaga pelestarian hutan pada salah satu kabupaten di Kalimantan Utara itu.
"Kerja sama ditandai adanya kesepakatan bersama antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Upun Taka dengan Green Climate Internasional (GCI) Belanda," kata Ibrahim Ali, Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) di Tidung Pale, Senin.
Ibrahim Ali mengatakan kerja sama untuk memperkuat komitmen Pemkab KTT dalam upaya pengembangan energi rendah karbon, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Belanda melalui GCI dalam kerja sama itu melaksanakan pengembangan dan komersialisasi proyek karbon melalui reforestasi atau pelestarian hutan di lingkungan Kabupaten Tana Tidung.
Ia optimistis banyak manfaat bagi PAD serta kelestarian lingkungan dari pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan dari tahap pengembangan sampai dengan tahap komersialisasi karbon.
Kegiatan ini diatur dalam
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional
Perpres ini terkait mekanisme perdagangan karbon yang diatur, yaitu perdagangan antara dua pelaku usaha melalui skema cap and trade, pengimbangan emisi melalui skema carbon off set, pembayaran berbasis kinerja (result based payment), dan pungutan atas karbon, serta kombinasi dari skema yang ada.
Ia mengaku yakin kerja sama ini bisa mendukung komitmen Indonesia untuk mempertahankan kenaikan suhu global 1,50 derajat celsius sebagaimana tercantum dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) untuk pengendalian perubahan iklim salah satunya dari KTT.
Terkait GCI merupakan suatu organisasi nirlaba yang kegiatannya menitikberatkan pada skema komersialisasi karbon melalui reforestasi atau pelestarian hutan dan pencegahan terhadap deforestasi serta pemanfaatan energi terbarukan.
GCI didirikan berdasarkan hukum pemerintah Belanda dengan registrasi KVK bernomor 89383052 dan beralamat di Harry Banninkstraat 52, 1011 DD Amsterdam, Belanda.
Sebelumnya, dilaksanakan
penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda KTT melalui Perumda Upun Taka dengan GCI yang dihadiri Bupati Ibrahim Ali, Rabu (17/5) di Jakarta.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment