Sahabat.com - Masyarakat yang memiliki hak pilih diminta mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024.
Hal itu bisa dilakukan dengan turut berpartisipasi dalam pemungutan suara. Mereka juga diminta terlibat dalam pengawasan Pemilu, merasa memiliki terhadap NKRI, serta mengikis sikap-sikap apatis.
Pernyataan itu disampaikan Pemerhati Pemilu asal Palur Sukoharjo, Rahardi. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam Pemilu adalah indikator demokrasi. Pemilu tanpa partisipasi masyarakat adalah 'dagelan'.
"Pemilu tanpa pengawasan yang baik dan cermat hanyalah sebuah kekacauan. Bahwa dalam setiap Pemilu selalu saja ada upaya dari berbagai pihak, untuk menelikung aturan, guna kepentingan dan keuntungan tertentu," ujar pria yang juga dosen luar biasa Prodi AFI-UIN Surakarta saat hadir pada sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bertajuk 'Peran Strategis Pemantau Pemilu dan Organisasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2024', di ruang pertemuan Resto D'joglo Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora, dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Senin (5/2/2024).
Guna mewujudkan Pemilu berkualitas, ungkap dia, harus ada aturan hukum pasti, dan ditegakkan dengan akuntabel. Penyelenggara Pemilu dituntut profesional dan berintegritas. Sementara, peserta Pemilu diharapkan komitmen dan patuh pada aturan dan nilai-nilai demokrasi.
"Tidak kalah penting adalah kontrol partisipasi masyarakat. Otonomi pemilih dalam menentukan prefensi politiknya, serta netralitas birokrasi. Masyarakat harus terlibat dalam pengawasan Pemilu, untuk memastikan pemenuhan, perlindungan, dan promosi hak-hak politik warga," tambahnya.
Rahardi mendorong terwujudnya Pemilu yang sehat, sebagai instrumen penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik. Selain itu, mencegah terpilihnya calon-calon pemimpin yang korup dan tidak amanah, mencegah chaos dalam Pemilu.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Irfan Syaiful Masykur menegaskan, sukses Pemilu 2024 tidak hanya tanggung jawab dari Bawaslu, tetapi dari seluruh unsur yang ada.
"Dari peserta Pemilu, dari masyarakat yang punya hak pilih, dari teman-teman media atau yang lainnya. Yang mengawal jalannya proses demokrasi agar pelaksanaan Pemilu itu sesuai dengan tujuannya, yaitu luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)," tukas Irfan.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment