Sahabat.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengelola tempat pemotongan hewan kurban (TPHK) di Jakarta harus menyediakan penampungan dan penanganan limbah (septic tank).
"Harus memiliki tempat penampungan dan penanganan limbah (septic tank). Limbah hewan kurban tidak boleh dibuang ke saluran," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Suharini mengatakan, proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi syariat Islam. Antara lain memutus tiga saluran, yaitu nafas, pencernaan dan pembuluh darah.
"Serta memenuhi kaidah kesejahteraan hewan dan tidak menyakiti hewan saat perobohan dan penyembelihan," ujar Suharini.
Dinas KPKP DKI mengimbau warga DKI agar penyembelihan hewan kurban dilakukan oleh juru sembelih halal yang kompeten.
Lalu, penyembelihan hewan kurban juga harus dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau di tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH yang memenuhi persyaratan teknis higienis sanitasi (sehat dan bersih).
Dinas KPKP DKI Jakarta mewaspadai tiga penyakit pada hewan kurban menjelang Idul Adha 2023 pada akhir Juni 2023.
"Ada tiga penyakit yang kita waspadai. Pertama adalah antraks, kedua adalah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan ketiga adalah 'lumpy skin disease' (LSD)," kata Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/6).
Suharini menyebutkan, PMK dan LSD bukan merupakan penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment