Sahabat.com - Ajudan Pribadi atau M Akbar mengaku menyesal melakukan penipuan. Dia meminta maaf atas perbuatannya.
"Ini sangat menyesalkan kami insyallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," ujar Ajudan Pribadi di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (15/3/2023).
Dia berharap kasus ini selesai secepatnya.
"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," ucapnya.
Polisi sendiri telah Muhammad Akbar atau pemilik akun @ajudan_pribadi sebagai tersangka penipuan.
"Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).
Dua mobil mewah itu yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.
"Setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan," kata Syahuddi.
Korban yang merasa dirugikan lalu melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment