Sahabat.com - Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Endar pun tiba di Gedung KPK guna bertemu pimpinan KPK.
Pantauan wartawan di gedung KPK, Endar tiba sekitar pukul 17.15 WIB, Rabu (5/7/2023). Ia langsung disambut sejumlah pegawai KPK saat turun dari mobil.
Endar lalu berjalan ke lobi KPK. Di sana sejumlah pegawai KPK juga telah menunggunya.
Kala tiba di dalam gedung KPK, tepuk tangan dari pegawai KPK langsung menyambut Endar. Mereka secara bergantian menyalami Endar.
"Saya bertemu pimpinan dulu," ujar Endar.
Adapun kembalinya Brigjen Endar sebelumnya telah diakui KPK. KPK menyebut keputusan itu tertera dalam surat keputusan (SK) bulan lalu.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Dia mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," tandas Ali.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment