Sahabat.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Papua mengerahkan 21 personel untuk mengidentifikasi jenazah korban pesawat PK-SMW yang mengalami kecelakaan saat menuju Poik, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.
Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Nariyana kepada Antara di RS Bhayangkara Jayapura, Selasa, mengatakan ke-21 personel itu terbagi dalam tiga tim yang akan mengidentifikasi jenazah para korban dengan post mortem.
Ante mortem sudah dilakukan di dua lokasi, yakni di Bandara Wamena dan Bandara Sentani, namun dari enam korban ada satu yang belum ada kabar dari keluarganya.
"Anggota masih menunggu informasi lebih lanjut dari keluarga terkait korban, " kata Nariyana.
Diakui, post mortem mengerahkan dokter forensik dan dokter umum yang sudah terlatih.
Ketika ditanya tentang kondisi korban, Kabid Dokkes Polda Papua yang didampingi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kompol dr.Adhika mengaku dari laporan yang diterima kondisi korban dalam keadaan terbakar.
Tim DVI Polda Papua akan berupaya secepatnya melakukan pemeriksaan post mortem agar dapat segera diserahkan ke pihak keluarga, kata Kombes Nariyana.
Tim SAR gabungan, Selasa (27/6) berhasil mengevakuasi enam jenazah korban pesawat PK-SMW yang mengalami kecelakaan dalam penerbangan Elelim-Poik, Jumat (23/6).
Pesawat PK-SMW milik Samuwa Air membawa empat penumpang, yaitu Bartolomeus (34), Ebeth Halerohon (29), Dormina Halerohon (17), Kilimputni (20) dengan pilot Hari Permadi dan Co Pilot Levi Murib.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment