Sahabat.com - Mantan Menteri Lingkungan Hidup (1999-2001) Sonny Keraf mengatakan tren pembiayaan hijau memiliki potensi besar untuk mendongkrak kinerja lembaga jasa keuangan dalam menyalurkan kredit kepada proyek yang berkontribusi dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
Ia mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menerapkan instrumen Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0 selama satu tahun terakhir.
"Lembaga jasa keuangan harus dibangun visinya untuk tampil sebagai lembaga jasa keuangan yang berkontribusi terhadap isu-isu lingkungan yang mengancam kehidupan, seperti perubahan iklim maupun hancurnya keanekaragaman hayati," kata Sonny di Jakarta, Rabu.
Pada 20 Januari 2022 lalu, Presiden Joko Widodo meresmikan Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0 dalam kegiatan pertemuan tahunan industri jasa keuangan.
Taksonomi Hijau merupakan sebuah panduan aktivitas ekonomi hijau yang berisikan daftar klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Instrumen itu adalah bagian dari peta jalan Keuangan Berkelanjutan Tahap II yang juga digunakan sebagai acuan bagi penyusunan pemberian insentif dan disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga.
Taksonomi Hijau bisa memberikan pemahaman lebih baik dan memudahkan pelaku jasa keuangan mengklasifikasi aktivitas hijau dalam mengembangkan portofolio produk maupun jasa keuangan.
Selain itu, instrumen tersebut juga dapat membantu proses pemantauan berkala dalam implementasi penyaluran kredit, pembiayaan dan investasi ke sektor hijau serta mencegah potensi pelaporan aktivitas hijau yang kurang tepat atau greenwashing.
"Taksonomi penting untuk menjadi rambu agar lembaga jasa keuangan tidak menyalurkan kredit ke perusahaan yang bisa bermasalah dari sisi lingkungan dan dicabut izinnya," kata Sonny.
Organisasi yang bergerak dalam bidang advokasi, Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia bersama Universitas Trisakti mengeluarkan hasil analisis terkait tinjauan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Selama implementasi satu tahun Taksonomi Hijau tersebut ada ribuan izin yang dicabut oleh pemerintah.
Sebanyak 10 kreditur teratas grup perusahaan terafiliasi yang dicabut tersebut sudah menerima sekitar 26,62 miliar dolar AS dalam bentuk utang dan penjaminan yang disalurkan sejak tahun 2017 sampai 2022.
"Kami berpandangan bahwa Taksonomi Hijau ini perlu diteruskan dan ditingkatkan. Ke depan, kami membayangkan perlu ada regulasi terkait pembatasan pembiayaan sesuai dengan klasifikasi Taksonomi Hijau," kata Kepala Kampanye dan Pendidikan Publik TuK Indonesia Linda Rosalina.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa ada beberapa catatan terkait tren pembiayaan hijau saat ini, yaitu pengungkapan aspek lingkungan paling rendah, pengungkapan aspek sosial paling tinggi yang erat kaitannya dengan pembiayaan UMKM, dan porsi dana yang besar masih disalurkan kepada sektor yang merisikokan hutan.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Rekayasa Lawan Arus Mulai Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek
Leave a comment