Sahabat.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya uang puluhan miliar diduga milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box sebuah bank. PPATK menyebut uang itu diduga berasal dari tindakan suap.
"Dugaan hasil suap," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (10/3/2023). Dia menjawab soal dugaan asal uang pulih miliar tersebut.
Ivan tidak menjelaskan lebih jauh soal keterangan suap yang diduga dilakukan Rafael hingga menyimpan uang puluhan miliar di safe deposit box. PPATK pun tidak menjawab saat ditanya soal riwayat transaksi terkait pemberian suap kepada Rafael.
PPATK mengungkap temuan uang puluhan miliar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box sebuah bank. Uang itu ternyata dalam pecahan mata uang asing.
"(Pecahan) rupiah nggak kelihatan," kata Ivan.
Ivan tidak menjelaskan mata uang asing negara mana yang ditemukan dari uang puluhan miliar milik Rafael di safe deposit box. Dia menjelaskan pihaknya tidak menemukan adanya rupiah di lokasi tersebut.
"(Mata uang) asing pokoknya. Tanpa Rp (rupiah)," ujar Ivan.
PPATK menyebut uang yang ditemukan di safe deposit box itu mencapai puluhan miliar rupiah. "Ya (puluhan miliar). Mata uang asing," jelas Ivan.
Ivan menambahkan uang puluhan itu rupanya nominal yang terpisah dengan mutasi rekening sebesar Rp 500 miliar terkait Rafael Alun yang sebelumnya telah diblokir, mengutip Detikcom.
"Tidak (termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah," tandas Ivan.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment