Undiksha Bali Dukung Digitalisasi Identitas Kependudukan

07 Februari 2023 07:24
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Dosen dan pegawai Undiksha Singaraja, Bali melakukan perekaman data kependudukan. ANTARA/HO-Humas Undiksha Singaraja

Sahabat.com - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan identitas kependudukan secara digital di Kabupaten Buleleng.

"Undiksha bekerja sama dengan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melakukan kegiatan perekaman data kependudukan untuk mendukung penyelenggaraan identitas kependudukan digital," kata Kepala Biro Umum dan Keuangan Undiksha Singaraja Ni Luh Wayan Yasmiati di Buleleng, Selasa.

Menurut dia, penyelenggaraan identitas kependudukan digital terkait itu dilakukan karena dinilai penting dan signifikan untuk memperlancar tugas dan fungsi dalam menjalankan aktivitas terkait dengan administrasi.

"Jadi jika diperlukan data itu, kami tidak ada permasalahan karena sekarang semuanya berbentuk digital. Tidak perlu manual untuk memperlancar tugas dan fungsi masing-masing," kata dia.

Ia menjelaskan pelaksanaan pendaftaran identitas kependudukan digital itu juga akan dilakukan dengan menyasar seluruh mahasiswa Undiksha yang memiliki KTP Buleleng dengan jadwal yang akan ditentukan setelah pendaftaran bagi dosen dan pegawai selesai dilakukan.

"Pendaftaran identitas kependudukan digital ini dipusatkan di Gedung Auditorium Undiksha. Pelaksanaannya akan terbagi dalam beberapa kelompok yang dilaksanakan hingga 8 Februari 2023 mendatang," ungkap dia.

Wayan Yasmiati menambahkan kegiatan itu sebagai bentuk dukungan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Identitas kependudukan digital adalah aplikasi berbasis Android yang berisi informasi elektronik untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi itu antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK), sedangkan untuk data balikan yang bisa diakses adalah kartu vaksin, NPWP, kepemilikan kendaraan, data kepegawaian BKN dan daftar pemilih tetap (DPT).(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment