Sahabat.com - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengatakan pemerintah daerah (pemda) akan melakukan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan yang ada di provinsi tersebut.
"Tadi setelah berkonsultasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat untuk mengawal berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung," ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan salah satu upaya yang akan dilakukan oleh pemda dalam memastikan terpenuhinya hak perempuan yakni dengan melakukan pendampingan secara berkala kepada korban kekerasan.
"Pendampingan akan dilakukan kepada perempuan korban kekerasan melalui dinas perlindungan perempuan yang biasanya langsung mendampingi untuk memastikan hak perempuan tetap terpenuhi serta tidak adanya tindak intimidasi kepada korban," katanya.
Dia menjelaskan upaya pendampingan itu telah terealisasi beberapa waktu ini yaitu dengan mendampingi dua asisten rumah tangga yang menjadi korban kekerasan oleh pemberi kerja.
"Kemarin terjadi kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga yang terjadi di Bandarlampung. Dua korban tersebut berasal dari Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran ini yang akan kami kawal sampai tuntas. Kami pun menghargai komitmen dari berbagai pihak untuk menangani kasus ini dengan cepat dan sigap," ucapnya.
Menurut dia, pemda bersama instansi terkait akan terus mengawal kasus kekerasan tersebut hingga perlindungan dan hak korban dipenuhi.
"Kami kawal sampai perlindungan dan hak korban dipenuhi. Hari ini akan bertemu dengan korban untuk memastikan kebutuhan serta hak mereka terjamin dengan sebaik-baiknya," ujar Chusnunia Chalim.
Ia mengharapkan di kemudian hari dengan kerjasama semua pihak yang terintegrasi, tindakan kekerasan kepada perempuan dan anak bisa semakin diminimalisasi.
"Harapannya kasus-kasus seperti ini bisa berkurang, mari kita lindungi korban kekerasan. Serta jangan sampai kita menjadi pelaku atau korban kekerasan," ujarnya.
Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kekerasan terhadap dua asisten rumah tangga dengan inisial DL (23) dan DDR (15) yang masih di bawah umur di Bandarlampung yang dilakukan oleh dua orang pemberi kerja (majikan).(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment