Wali Kota Lhokseumawe ingatkan PBJ harus Cepat dan Taat Aturan

09 November 2023 07:58
Penulis: Alber Laia, news
Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran (tengah) saat menghadiri rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Pemkot Lhokseumawe

Nusantaratv.com - Pj Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh Imran mengingatkan agar pengadaan barang dan jasa (PBJ) pada era digitalisasi itu harus cepat dan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar terhindar dari kasus hukum.

“Seluruh proses PBJ harus sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini. Prosesnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Imran dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Kamis.

Imran menyebutkan dirinya juga menghadiri langsung rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Jakarta dan pemerintah saat ini mulai menerapkan digitalisasi dalam PBJ, dengan mengedepankan transparansi dan percepatan.

Menurut dia, rakor PBJ tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, karena informasi yang didapatkan dapat membantu percepatan proses lelang yang selama ini masih transisi dari sistem konvensional ke digitalisasi melalui e-Katalog.

“Keikutsertaan saya di Rakornas PBJ yang pasti untuk mendapatkan informasi terkait aturan-aturan terbaru,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, yang juga lebih penting ialah PBJ dilakukan dengan mengedepankan penggunaan produk dalam negeri, sekaligus peningkatan kapasitas jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa.

Ia menambahkan, rapat koordinasi itu mengusung tema transformasi pengadaan untuk Indonesia Maju. Acara ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang da Jasa Pemerintah.

Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

“Ini dalam rangka untuk menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment