Sahabat.com - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Pasar Rakyat Parwasal di Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kalbar, sebagai upaya pemerintah untuk menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
"Mudah-mudahan dengan pasar ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta menjadi pusat perbelanjaan bahan makanan tradisional," ujarnya usai meresmikan Pasar Rakyat Parwasal, Rabu.
Ia menjelaskan pasar tradisional yang menjual berbagai kebutuhan bahan pokok ini menampung sebanyak 174 pedagang, terdiri atas 147 unit los dan 27 unit kios.
"Pasar Rakyat Parwasal ini didanai pemerintah pusat lewat APBN. Nantinya seluruh kawasan ini akan kita revitalisasi," ungkap dia.
Didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Edi menyusuri setiap sudut pasar. Kepada pedagang, keduanya berdiskusi membahas situasi dan kondisi terkini pasar lokal.
Ia juga membeli sayur-sayuran dan bahan pokok yang dijual oleh pedagang di pasar itu. Ke depan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melakukan revitalisasi seluruh kawasan Pasar Puring.
Edi menilai kehadiran pasar rakyat tersebut representatif sebab lapak-lapak pedagang tertata lebih rapi.
Dia berpesan kepada para pedagang untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban maupun keamanan pasar. Terlebih, saat ini Kota Pontianak dalam tahap penilaian untuk meraih penghargaan Adipura.
"Tahun 2022 sudah mendapatkan sertifikat Adipura. Tahun 2023 kita harapkan bisa mendapatkan Piala Adipura," imbuhnya.
Adipura merupakan satu di antara program pemerintah pusat. Edi menjelaskan, setiap penghargaan yang diterima dari pemerintah pusat akan disertai dengan insentif.
Artinya, bukan hanya mendapat penghargaan berupa sertifikat ataupun piala. Contoh lain program pemerintah pusat adalah penataan pasar tradisional.
"Penataan sarana dan prasarana pasar akan dilengkapi dengan perbaikan jalan," jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Menengah, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menambahkan revitalisasi Pasar Rakyat Parwasal sejalan dengan arahan pemerintah pusat lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
"Aset milik Pemkot Pontianak. Ada fasilitas lainnya di pasar ini seperti home storage, mushola, toilet, dan klinik," terangnya.
Revitalisasi pasar ini juga bagian dari perubahan kebiasaan dari pandemi COVID-19. Masyarakat yang awalnya sempat menggunakan jasa angkutan online untuk membeli bahan makanan, kini telah kembali membeli di pasar offline.
"Pembangunannya dimulai saat pandemi COVID-19. Untuk penataan taman di sekitar, penyambungan listrik dan air, menggunakan dana pemerintah daerah lewat APBD Kota Pontianak," ujarnya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment