Wali Kota Pontianak Tegaskan ASN hadirkan Layanan Publik Proaktif

02 Maret 2023 03:08
Penulis: Alber Laia, news
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan ucapan selamat kepada para CPNS lulusan PKN STAN yang ditugaskan di lingkungan Pemkot Pontianak. (ANTARA/Prokopim PTK)

Sahabat.com - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa saat ini sudah menjadi keharusan aparatur sipil negara (ASN) untuk menghadirkan layanan publik yang proaktif.

"Era kekinian pola bekerja dari ASN harus proaktif. Jika dulunya pelayanan publik dominan pasif dan menunggu di kantor, sekarang aparatur dituntut bisa menyediakan layanan jemput bola pada segala jenis layanan. Kreativitas dan inovasi akan tercipta apabila aparatur proaktif saat bekerja," ujarnya saat penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2022 lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan dalam pelayanan publik, dulu umumnya menunggu undangan atau perintah. Sekarang harus gesit dan cekatan. Sehingga layanan publik bisa memenuhi standar saat ini yang butuh serba cepat dan mudah.

"Kalau lambat sedikit bisa mendapat komentar masyarakat. Kita memasuki masyarakat informasi, semuanya harus dipermudah," kata dia.

Terkait penyerahan 17 SK CPNS 2022 lulusan PKN STAN mengatakan akan bertugas pada jenjang diploma tiga untuk unit perangkat daerah berikut, yaitu satu formasi di sekretariat daerah, satu formasi di badan perencanaan pembangunan daerah serta 15 formasi di lingkungan Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak.

"Selamat datang ke Pontianak untuk adik-adik, semoga bisa beradaptasi dengan baik dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Edi Kamtono.

Terkait peran, hak dan kewajiban, dia meminta CPNS yang datang dari berbagai daerah itu untuk mempelajari aturan yang berlaku. Selain itu pula memahami budaya sekitar, khususnya kondisi masyarakat Kota Pontianak.

"Saat ini telah diluncurkan aplikasi e-learning bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Sekarang bisa belajar secara dalam jaringan. Silahkan nanti buka aplikasi e-learning. Diklat sudah berfokus kepada hal teknis dari setiap kementerian," kata dia.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment