Sahabat.com - Wanita inisial MH (25) ditangkap karena mencuri amplop di resepsi pernikahan di Bengkulu. Pelaku ternyata sudah beraksi di 9 TKP. Dia menjalankan aksinya mencuri amplop kondangan dari para tamu tersebut dengan modus pura-pura membersihkan kamar pengantin.
Hal ini diungkap Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan melalui Kasi Humas Iptu Fahrul Afandi. Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka sebanyak Rp 2,6 juta berhasil diambil di acara resepsi pernikahan warga Desa Sukau Mergo. Saat ditangkap, barang bukti uang yang diambil tersisa Rp 1,6 juta.
"Dari pengakuan tersangka telah mengambil uang sebanyak Rp 2,6 juta di rumah korban Munandar Hazi di Desa Sukau Mergo, Rp 1 juta telah habis membayar utang dan belanja kebutuhan dan tersisa Rp 1,6 juta saat ditangkap," ujar Fahrul, Jumat (7/7/2023).
Dia mengatakan, dari keterangan terbaru tersangka MH telah beberapa kali melakukan pencurian di acara resepsi pernikahan dan saat beraksi melakukan modus dan cara yang sama, yakni berpura-pura menjadi tamu lalu membersihkan kamar pemilik rumah.
"Tersangka telah mengakui ada sekitar 9 kali melakukan pencurian di acara resepsi pernikahan dengan modus yang sama, untuk total berapa yang diambil kita belum mengetahuinya," tutur Fahrul.
Kini, tersangka yang merupakan warga Desa Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, tersebut ditahan di Mapolsek Lebong Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami kasus tersebut terkait apakah tersangka bekerja sendiri atau memiliki rekan.
Barang bukti yang diamankan terkait kasus ini adalah 1 tas genggam, 6 amplop dalam keadaan robek, 1 dompet kecil, uang Rp 1,6 juta, 1 celana warna hitam dan 1 buah jilbab.
Sebelumnya, polisi menangkap MH setelah korban melaporkan amplop nikahan hilang dicuri. Kasi Humas Polres Lebong Iptu Fahrul Afandi menjelaskan, awalnya pelaku datang sebagai tamu dan menunggu hingga pesta selesai untuk kemudian menyelinap ke kamar pengantin.
Ketika tersangka berada di dalam kamar, pengantin laki-laki masuk ke kamar dan hendak mandi dan melihat tersangka, tapi tak mengenalinya.
Pengantin pria itu membiarkan tersangka di dalam kamar karena disangka anggota keluarga istri yang sedang bersih-bersih.
Kala ia keluar dari kamar mandi, sang istri terlihat tengah panik karena amplop dalam tas hilang. Sang suami pun menyadari pelakunya adalah wanita asing yang dilihatnya tersebut.
"Setelah mandi, korban (pengantin laki-laki) langsung mengenakan pakaian dan saat itu juga istri korban mengatakan bahwa amplop berisi yang yang berada di dalam tas coklat sudah tidak ada lagi," ujar Fahrul, Kamis (6/7/2023).
Korban seketika melaporkan kejadian itu ke Polsek Lebong Utara, beserta ciri-ciri pelaku yang sempat ia lihat sebelum mandi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dan pelaku segera tertangkap hari itu juga di rumahnya.
Kala menangkap pelaku, polisi juga menemukan enam buah amplop yang sudah dibuka beserta uang tunai senilai Rp 1,5 juta. Selain itu, ada barang bukti berupa tas genggam, celana warna hitam, dan jilbab yang digunakan pelaku saat kejadian.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment