Sahabat.com - Kapolres Kupang Polda Nusa Teggara Timur AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan warga Kabupaten Kupang di wilayah perbatasan dengan Distric Oecuse Repblic Democratic Timor Leste telah mengibarkan Bendera Merah Putih pada setiap halaman rumah dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-78.
"Anggota Kepolisian yang bertugas di dua kecamatan di Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Oecusse Timor Leste sudah dihimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap halaman rumah dan masyarakat sudah mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah sejak ada himbauan itu," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Rabu.
Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan hal itu terkait program gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih 2023 di kawasan perbatasan dengan wilayah Timor Leste.
Ia mengatakan pengibaran Bendera Merah Putih di wilayah perbatasan Kabupaten Kupang dengan Oecusse Timor Leste sebagai wujud kecintaan pada NKRI dan penghormatan jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur mempertahankan kemerdekaan Indonesia kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kupang.
Ia mengatakan para anggota Kepolisian yang bertugas di daerah perbatasan dengan Distric Oecuse Repblic Democratic Timor Leste seperti Kecamatan Amfoang Utara, Amfoang Timur telah mengumumkan kepada seluruh masyarakat wajib pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 sejak 31 Juli 2023.
"Masyarakat Kabupaten Kupang yang ada di wilayah perbatasan dengan Oecusse telah mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumahnya masing-masing, demikian pula di kecamatan lainya di Kabupaten Kupang sebagian besar sudah memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah sebagai wujud kecintaan pada NKRI serta penghargaan pada para pahlawan bangsa yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.
Ia mengatakan seperti dilakukan Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole bersama dengan Dan pos Pantai Letda Kav Einggihdyanah S.Tr. Han beserta anggotanya masing-masing turun langsung untuk memberikan himbauan kepada warga agar mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah selama satu pulan penuh.
Menurut Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata pengibaran Bendera Merah Puti di halaman rumah dilakukan selama satu bulan mulai 1 hingga 31 Agustus 2023.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment