Sahabat.com - Pemprov DKI Jakarta memulai uji coba penerapan work from home (WFH) kapasitas 50% bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai September mendatang. Rencananya, uji coba penerapan WFH 50% diterapkan selama tiga bulan.
"Ya percontohan kita coba dulu mungkin 3 bulan," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Ia menuturkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PANRB) telah memberikan keleluasaan jam kerja bagi ASN. Ini, kata dia, akan dimanfaatkan selama penerapan kebijakan hybrid working atau kombinasi bekerja di kantor (WFO) dan bekerja dari rumah (WFH) pada September mendatang.
"Kan gini, Menpan memberikan keleluasaan waktu antara bisa jam 8 tambah sejam jadi jam 9. antara jam 8 dan jam 10 ini Pemda manfaatkan untuk bisa berbagi yang masuk 50%, yang WFH 50% setidaknya mengurangi kemacetan," jelas dia.
Di samping WFH, Pemprov DKI bakal menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sebesar 50%. Namun, teknisnya akan diatur oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Tetap 50 persen. PJJ yang sekolah kan? Nanti diserahkan ke Disdik ya," tandasnya.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment