Sahabat.com - Polda Metro Jaya menjelaskan soal isu perwira menengah (pamen) yang membekingi si kembar Rihana dan Rihani, tersangka dugaan penipuan jual beli iPhone Rp 35 miliar. Polisi menepis keterlibatan pamen itu.
"Kita akan dalami terus. Apakah ada keterlibatan pihak pihak lain. Namun isu bahwa ada seorang perwira menengah, ini ternyata bukan. Tidak ada, dan itu merupakan bagian dari korban," ujar Direksi Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Rabu (5/7/2023).
Sementara, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully mengakui kakak ipar Rihana-Rihani merupakan anggota Polri. Ia membantah kakaknya membekingi si kembar. Justru, lanjut Yudho, anaknya menjadi salah satu korban tipu-tipu si kembar.
"Bukan pamen pangkatnya, pangkatnya belum kita konfirmasi. Jadi kakak dari Rihana-Rihani ini itu anggota polisi. Jadi kakak iparnya dia anggota polisi dan anaknya menjadi korban juga," kata dia.
Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang menyangkut si kembar Rihana dan Rihani tersebut. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain.
Dalam kasus ini, si kembar Rihana dan Rihani sempat bersiasat dengan menyebut ada penjaga gudang handphone (HP) yang terlibat. Namun, ternyata sosok tersebut cuma karangan semata si kembar.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap si kembar Rihana dan Rihani tersangka dugaan penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar. Terkini, keduanya resmi ditahan.
"Mulai hari ini resmi ditahan," ujar Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Selasa (4/7/2023).
Dia mengatakan, dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. Mereka juga, lanjut Hengki, turut dijerat dengan UU ITE.
"Kita juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial," tandasnya.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment