Sahabat.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir ini banyak pekerja migran (PMI) yang terpaksa mengadu nasib di luar negeri.
Hal itu dilakukan, kata dia, akibat minimnya lowongan pekerjaan yang tersedia di dalam negeri.
"Dalam tiga tahun terakhir ini, banyak dari pekerja migran Indonesia yang terpaksa mengadu nasib ke luar negeri karena minimnya lowongan pekerjaan di dalam negeri," ujar Anis saat menjadi narasumber menjelang debat kelima capres Pilpres 2024 di Nusantara TV, Minggu (4/2/2024).
Dia mengungkapkan, setidaknya 30.000 pekerja migran mengalami tindak pidana perdagangan orang dalam bentuk judi online, penipuan online di sejumlah negara di ASEAN.
"Sehingga dalam ASEAN Summit tahun lalu dihasilkan kesepakatan diantaranya perlindungan terhadap bagi pekerja migran serta penempatan dan pelindungan awak kapal perikanan migran," sambungnya.
Di sisi lain, Anis mengungkapkan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang sangat besar, yakni bagaimana memastikan hak atas kesejahteraan pekerja semakin membaik.
"Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah yang baru ke depan. Karena dari sisi pengawasan ketenagakerjaan, sumber daya manusia, serta adanya ketimpangan antara lowongan pekerjaan dan siapa yang bisa mengakses, itu juga masih menjadi persoalan pada hari ini," tukas Anis.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment