Sahabat.com - Rencana pengesahan undang-undang yang mengatur tentang deforestasi oleh negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa, dikeluhkan banyak pihak yang salah satunya pengusaha kelapa sawit dari sejumlah negara.
Sebab apabila regulasi itu diberlakukan, dipandang akan ada banyak pihak yang dirugikan.
Salah satunya Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), yang mengaku keberatan dengan adanya aturan baru bernama EU Deforestation Regulation (EUDR).
Undang-undang itu mewajibkan perusahaan yang memperdagangkan minyak kelapa sawit, ternak, kayu, kopi, kakao, karet, dan kedelai, melakukan verifikasi jika barang yang dijual di Uni Eropa tidak menyebabkan deforestasi dan degradasi hutan.
Ketua Umum Gapki Erdy Martanto mengatakan, pihaknya baru saja menghadiri rapat di Kuala Lumpur Malaysia guna melakukan rencana joint mission ke Brussel bersama dengan Malaysia, menyikapi EUDR.
"Ini Gapki Barusan selesai ikut hadir meeting di Kuala Lumpur untuk rencana join mission ke Brussel bersama dengan Malaysia. Gapki mendukung pemerintah dalam beberapa pertemuan dengan EU," ujarnya, dikutip Jumat (2/6/2023).
Gapki mendukung pemerintah khususnya yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia keberatan dengan EUDR. Erdy menilai, undang-undang itu bakal berdampak pada kinerja ekspor kelapa sawit.
Selain itu, tak hanya kelapa sawit yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Namun juga komoditi dan produk-produk lainnya dari Indonesia.
Sebelumnya, Undang-Undang Uni Eropa tentang Deforestasi EUDR telah disahkan oleh parlemen Eropa pada April 2023 dan resmi berlaku per 16 Mei 2023. Dalam regulasi itu, setiap eksportir wajib menyerahkan dokumen uji tuntas dan verifikasi serta menjamin produknya tidak berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan (deforestasi).
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment