BPBD DKI Temukan Penggunaan Kabel Serabut Dalam Kasus-kasus Kebakaran

20 September 2023 07:51
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Aji saat mengisi dialog kebencanaan bertajuk 'Kebakaran di Lingkungan Perkotaan: Tantangan dan Solusi' yang disiarkan melalui kanal YouTube BPBD DKI Jakarta, Rabu (20/9/2023). ANTARA/ Tangkapan Layar YouTube BPBD DKI Jakarta

Sahabat.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta menemukan banyak penggunaan kabel serabut dalam berbagai kasus kebakaran di Jakarta berdasarkan hasil kunjungan ke berbagai bangunan yang menjadi korban kebakaran.
 
"Setiap terjadi kebakaran, saya dengan tim biasanya meninjau lokasi, dan kita menemukan banyak sekali kabel serabut yang mungkin dipakai sejak tahun 1980 tetapi belum pernah diganti," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Aji saat menjadi narasumber dialog kebencanaan bertajuk 'Kebakaran di Lingkungan Perkotaan: Tantangan dan Solusi' yang disiarkan melalui kanal YouTube BPBD DKI Jakarta, Rabu.
 
Frekuensi kebakaran di Jakarta dalam sehari bisa terjadi 2-4 kali mulai dari skala kecil seperti kebakaran bengkel hingga skala besar yakni pabrik. Selain itu, Isnawa menyebut kebakaran tidak terjadi saat musim kemarau saja, tetapi juga dapat terjadi di musim hujan.
 
Dalam kesempatan itu, Iswana juga menceritakan pengalamannya sebagai camat. Dalam setahun, di wilayahnya terjadi 43 kejadian kebakaran. Jadi hampir setiap minggunya terjadi satu kebakaran.
 
Menurut Isnawa, kondisi permukiman Kota Jakarta saat ini berbeda dengan masa lampau. Semasa kecil, kata Isnawa, jumlah peralatan elektronik dalam satu rumah masih seadanya, seperti televisi, radio, setrika, dan lampu.
 
Sedangkan saat ini, setiap rumah dilengkapi dengan peralatan elektronik yang beragam tetapi kabelnya belum tentu sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga dapat memicu korsleting.
 
"Berbeda dengan sekarang, di Jakarta Utara atau Jakarta Barat, kontrakan boleh kecil tapi peralatannya lengkap, ada komputer jinjing, handphone, kipas angin 24 jam nyala, mungkin 30 jam tidak berhenti-henti. Tetapi sakelar yang dipakai  tidak SNI, sehingga saat semua dicolok beban listrik tidak kuat, terjadi korsleting," jelas Isnawa.
 
Oleh karena itu, Isnawa mengatakan sudah waktunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama seluruh pihak terkait mengambil langkah lebih serius untuk mengurangi risiko kebakaran di kawasan padat hunian.
 
Adapun upaya BPBD DKI dalam mengurangi risiko kebakaran seperti mengimbau warga untuk mengganti instalasi listrik di kediamannya menggunakan perangkat berstandar SNI.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment