Sahabat.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) material bahan bangunan dapat mencegah kecelakaan konstruksi atau robohnya bangunan seperti yang terjadi di SMPN 2 Greged, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Potensi kecelakaan tersebut dapat dicegah dengan memprioritaskan penggunaan produk yang aman dan berkualitas. Selain produk yang digunakan ber-SNI, kami juga mendorong produsen memproduksi material bahan bangunan yang ramah lingkungan sehingga jika digunakan seperti di bangunan sekolah, dapat mendukung dari aspek kesehatan," kata Kepala BSN Kukuh S. Achmad di Jakarta, Selasa.
Kukuh mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dimana masih banyak kondisi ruang kelas sekolah di Indonesia yang mengalami kerusakan. Berdasarkan data BPS tersebut, ruang kelas yang mengalami peningkatan kerusakan tertinggi berada di jenjang SD.
"Menurut data tersebut, ada 60,60 persen ruang kelas SD dalam kondisi rusak ringan atau sedang pada tahun ajaran 2021/2022. Angka tersebut lebih tinggi 3,47 persen poin dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 57,13 persen," ujar dia.
Menurutnya, bangunan sekolah sangat penting untuk tempat menimba ilmu bagi generasi penerus bangsa, sehingga perlu diberikan jaminan keamanan dalam konteks penggunaan material bahan bangunan maupun tata cara konstruksinya yang harus sesuai standar.
Adapun BSN sendiri telah menetapkan 15.192 SNI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 440 SNI mengenai bahan material bangunan, dan 42 SNI telah diberlakukan secara wajib.
"Membangun sebuah bangunan seperti rumah, sekolah, atau gedung perlu memperhatikan aspek standardisasi, karena jika tidak, akan berdampak pada keamanan maupun keselamatan, seperti risiko ambruk dan rusaknya suatu bangunan yang dapat mencelakai orang di sekitar bangunan tersebut," tuturnya
Kukuh melanjutkan, ada beberapa jenis bahan material bangunan paling penting yang harus diketahui ketika membangun konstruksi. Beberapa bahan bahkan juga telah ditetapkan SNI-nya, bahkan diantaranya diberlakukan wajib.
Sebanyak 440 SNI terkait bahan material bangunan yang telah ditetapkan BSN antara lain semen, batu bata, baja, pipa, keramik, kaca, cat, genteng, paku, dan bahan-bahan material lainnya.
Meski dari 440 SNI tersebut tidak semua diwajibkan, tetapi menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam membangun atau merenovasi rumah, gedung, ataupun sekolah.
Dengan ditetapkannya SNI bahan material bangunan, Kukuh berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya standar dan penggunaan produk yang ber-SNI sehingga dapat menciptakan rasa aman, nyaman, dan terbebas dari insiden yang bisa mencelakai dan membahayakan keselamatan.
"Kita semua tentu berharap tidak ada peristiwa bangunan ambruk atau roboh lagi. Masalah keselamatan manusia tentu menjadi prioritas kita bersama," katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment