Sahabat.com - Shane Lukas (19) dijerat dengan pasal yang lebih berat dalam kasus Mario Dandy Satriyo (20). Orang tua Shane terkejut mendengar hal itu.
"Waktu saya kabarin, dia (orang tua) terkejut, 'kok begitu?' Dia nanya 'ancaman hukumannya berapa?', saya bilang ancaman hukumannya 9 tahun, bisa 12 tahun. 'Lha kok begitu, Pak, terus gimana?'," ujar pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, Jumat (3/3/2023).
Menurut orang tua Shane, anaknya itu tak ikut dalam perencanaan Mario Dandy. Shane, disebutnya, juga merekam atas tekanan Mario Dandy.
"Dia pengin ketemu dan kami ingin menjelaskan karena dia orang awam. Saya bilang soal pasalnya yang merencanakan itu, dia bilang 'anak saya kan nggak merencanakan, hanya memvideokan, itu pun atas tekanan si Mario'," tuturnya.
Lanjutnya, ortu Shane stres lantaran anaknya terlibat dalam kasus ini. Soal ancaman pasal yang lebih berat, pihaknya menilai kurang tepat.
"Dia juga terkejut. Yang pertama, pasal tentang pembiaran aja dia stres. Apalagi sekarang seperti ini dengan ancaman hukumannya tinggi. Itu wewenangnya penyidik, tapi bagi kami kurang tepat," katanya.
Happy mengatakan Shane berasal dari keluarga tidak mampu. Orang tua Shane tinggal mengontrak, mengutip Detikcom.
"Shane ini anak penurut, anak baik. Dia orang nggak punya, tidak seperti Mario yang dipenuhi segala fasilitas. Orang tua Shane masih ngontrak," tandasnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment