Sahabat.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus suap pengadaan jasa umrah. KPK menyebut M Adil telah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak tahun 2021.
"Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023 juga cukup besar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (7/4/2023).
Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti senilai milyaran rupiah.
"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," ucapnya.
Firli mengatakan saat ini KPK masih mendalami perkara yang ada. Dia berjanji akan mengusut perkara tersebut secara transparan.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," kata dia.
Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis (6/4/2023) malam. KPK pun mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment