Sahabat.com - Ratusan massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Terdampak Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara melakukan unjuk rasa terhadap dua perusahaan yang diduga telah mencemari udara dan air di lingkungan mereka, pada Rabu (21/6/2023).
Dua perusahaan yang disasar adalah PT. VDNI & PT. OSS yang berlokasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Dalam aksinya Aliansi Masyarakat Terdampak Kecamatan Motui menyampaikan pernyataan sikap kepada dua perusahaan tersebut. Jika berbagai tuntutan yang mereka layangkan tidak diindahkan, massa mengancam akan memboikot dan menutup segala bentuk aktivitas PT. VDNI dan PT. OSS.
Ruslin S.Kom yang mengaku sebagai Jenderal Lapangan Aliansi Masyarakat Terdampak Kecamatan Motui mengatakan keberadaan perusahaan mega industri yang mengolah Sumber Daya Alam sejatinya menjadi jawaban atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Keberadaan perseroan tersebut bukan hanya mencari keuntungan (profit) semata melainkan, berkontribusi terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia baik bidang ekonomi, bidang lingkungan dan bidang sosial kemasyarakatan, terutama masyarakat yang terkena langsung dampak dari kegiatan aktivitas perusahaan. Sesuai Amanat konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 33 ayat 3, yang berbunyi: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat.”
“Kenyataan praktik ideal perusahaan mega industri PT. VDNI & PT. OSS, berbanding terbalik dengan harapan masyarakat, yang mengabaikan perintah konstitusi atau undang-undang dasar,” kata Ruslin.
Keberadaannya justru memberikan malapetaka bagi masyarakat Kecamatan Motui selama bertahun-tahun, dengan fakta sebagai berikut :
“Dari berbagai macam uraian di atas yang ditimbulkan oleh PT VDNI dan PT OSS. Maka kami dari Aliansi Masyarakat Terdampak Kecamatan Motui Menyatakan sikap dan mendesak pihak PT. VDNI dan PT. OSS untuk :
“Apabila tuntutan kami tidak di indahkan oleh pihak PT. VDNI dan PT. OSS maka kami dari Aliansi Masyarakat Terdampak Kecamatan Motui Akan memboikot dan menutup segala bentuk aktivitas PT. VDNI dan PT. OSS sampai tuntutan kami terealisasi,” pungkas Ruslin mengakhiri pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Terdampak Kecamatan Motui.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment