Sahabat.com - Terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon presiden dibahas dalam debat capres-cawapres Pemilu 2024 yang digelar KPU RI, Selasa (12/12/2023) malam. Hal ini diutarakan Capres Anies Baswedan.
Anies menanyakan persoalan itu secara langsung ke Capres Prabowo Subianto, dalam sesi bertanya kepada masing-masing capres.
Anies bertanya kepada Prabowo, apa perasaan Menteri Pertahanan itu bahwa keputusan yang memungkinkan Gibran menjadi bakal calon wakil presiden, dinyatakan bermasalah secara etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Sementara di sisi lain, Prabowo masih memiliki waktu untuk merubah pendampingnya di Pilpres 2024.
Keputusan MK tersebut juga sempat disinggung Ganjar Pranowo pada sesi debat sebelumnya.
"Sesudah Bapak mendengar, bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika, pertanyaan saya, apa perasaan Bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?" tanya Anies ke Prabowo.
Prabowo pun menjawab. Menurut dia, pada akhirnya rakyat lah yang menentukan siapa presiden dan wakil presiden RI ke depan. Jika memang rakyat tak menghendaki dirinya dan Gibran menjadi pemimpin Indonesia, putusan MK tadi takkan ada artinya.
"Sekarang begini, intinya rakyat yang putuskan, rakyat yang menilai," ujar Prabowo.
"Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami saudara-saudara sekalian," imbuhnya.
Prabowo mengaku tak takut apabila tak menjadi presiden periode selanjutnya. "Dan saya tidak takut tidak punya jabatan, Mas Anies," tegas Prabowo.
"Sorry ye, sorry ye," imbuhnya berseloroh.
"Mas Anies saya tidak punya apa-apa, saya sudah siap mati untuk negara ini," lanjut Prabowo.
Prabowo sendiri mengaku telah mendapatkan masukan dari pakar hukum yang mendampinginya, bahwa dari sisi hukum pencalonan Gibran tak bermasalah. Terkait perkara etika, menurutnya juga sudah diambil tindakan.
"Sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang. Kemudian sudah ada tindakan, dan tindakan itu masih diperdebatkan. Karena yang bersangkutan masih memproses," papar dia.
"Tetapi intinya keputusan itu final dan tidak dapat dirubah. Ya saya laksanakan," sambung mantan Danjen Kopassus.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment