Sahabat.com - Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Ia pun membantah tuduhan kekerasan seksual yang membuatnya dinonaktifkan.
Adapun penonaktifan Melky ini ramai dibahas di media sosial X dan dikaitkan dengan isu kekerasan seksual. Melky membantah isu kekerasan seksual tersebut. Dirinya juga belum menerima surat pemanggilan terkait kasus itu.
"Sampai hari ini saya yakin nggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada," ujar Melki, Selasa (19/12/2023).
Melki mengaku belum mengetahui kronologi kasus ini. Dia juga tidak tahu siapa yang membuat laporan.
"Bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ujarnya.
Namun dia membenarkan telah dinonaktifkan sementara untuk prosedur penanganan kasus ini, mengutip Detikcom. Melki siap mengikuti semua proses tersebut.
"Tapi Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," tandasnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Sejak Rabu Pagi Hingga Sore, Gunung Ibu di Halmahera Tujuh Kali Meletus
Leave a comment