Gandeng Legislator Sondang Tampubolon, BSN Sosialisasi Program SNI Bina UMK kepada Warga Cipinang Cempedak

31 Oktober 2023 16:44
Penulis: Adiantoro, news
Badan Standardisasi Nasional menggandeng Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sondang Tampubolon melakukan sosialisasi program SNI Bina UMK kepada warga Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Sahabat.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggandeng Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sondang Tampubolon melakukan sosialisasi program Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK kepada warga Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan literasi terkait manfaat SNI untuk pemastian mutu dan keamanan produk serta daya saing industri. Penerapan SNI ini juga sebagai langkah penting meningkatkan daya saing UMKM, sehingga diharapkan melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan pemahaman pelaku UMKM agar lebih mudah bersaing di pasar lokal maupun nasional kedepannya.

"Saya mengajak mitra kerja di Komisi VI DPR RI dari Badan Standardisasi Nasional. Ada yang sudah tahu atau pernah mendengar BSN? Kalau SNI? Nah, saya hari ini mengajak mitra kerja saya Badan Standardisasi Nasional untuk mensosialisasikan hal ini," ujar Sondang Tampubolon.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, seluruh produk seperti barang kebutuhan pokok dan elektronik maupun produk lainnya sangat penting memiliki SNI.

"SNI adalah produk yang memiliki standar yang dikeluarkan oleh BSN. Kalau suatu produk tidak memiliki SNI tidak boleh beredar. Jadi semua produk, terutama barang kebutuhan pokok, elektronik serta produk lainnya harus memiliki SNI. Hal ini sangat penting supaya punya kepastian standar mutu dan keamanan produk, baik itu produk yang dihasilkan UMKM maupun perusahaan berskala besar," tambah Sondang Tampubolon.

Menurutnya, SNI juga berlaku bagi produk yang didatangkan dari luar negeri. Hal itu, tegas Sondang Tampubolon, demi menjamin kualitas dan keamanan bagi konsumen terhadap produk tersebut.

"Apakah produk dari luar negeri boleh masuk ke Indonesia tanpa SNI? Tidak boleh. Jadi produk yang masuk ke Indonesia harus memenuhi SNI. Kalau tidak, bagaimana bisa menjamin kesehatan dan keamanannya?" imbuhnya.

Sondang Tampubolon menambahkan, agar produk yang dihasilkan naik kelas maka harus memiliki SNI. "Jadi harus memiliki SNI. Ini juga agar produk yang dihasilkan bisa naik kelas," sebutnya.

Sementara itu, Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional, Agustinus Praba Drijarkara mengatakan, sangat penting produk yang dihasilkan, dijual maupun diimpor memiliki SNI. 

"Kami dari Badan Standardisasi Nasional, yakni lembaga yang bertugas menjamin kualitas di Indonesia dengan standar yang mungkin dikenal sebagai Standar Nasional Indonesia. Jadi produk-produk yang dihasilkan, dijual, serta diimpor itu sebaiknya memiliki SNI," terang Agustinus.

Selain SNI untuk perusahaan-perusahaan besar, ungkap dia, pihaknya juga memperkenalkan SNI Bina UMK. Yakni, program SNI yang ditujukan kepada pengusaha UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) 

"Jadi SNI itu bukan sesuatu yang sulit, mahal dan sebagainya, tetapi juga bisa dijangkau oleh masyarakat maupun pengusaha dengan skala kecil," jelasnya.

Agustinus menuturkan, sebagai konsumen pasti menyukai produk dengan kualitas baik, aman dan tidak merusak lingkungan. "Bukti jika produk itu memiliki kualitas baik, aman dan tidak merusak lingkungan, salah satunya adalah dengan adanya tanda SNI. Jadi dengan adanya tanda SNI, artinya produk itu sudah diuji dan memenuhi persyaratan," bebernya.

Sosialisasi ini, kata dia, diharapkan membuat masyarakat sadar akan pentingnya membeli produk yang berkualitas. "Ketika membeli produk itu bukan sekadar murah, baik sebagai konsumen, produsen, maupun pengusaha juga sadar bagaimana menjaga mutu produknya dengan menerapkan SNI," tukas Agustinus.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment