Sahabat.com - Kasus pungli di rumah tahanan KPK tengah dalam penyelidikan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan puluhan pegawai yang terlibat kasus itu telah di-nonjob-kan.
"Sudah kita nonjob-kan semua. Puluhan," ujar Alex di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Dia memastikan bakal ada evaluasi dalam menyikapi kasus pungli di rutan KPK. Tindakan nonjob para pegawai yang diduga terlibat tersebut merupakan bentuk KPK dalam melakukan perbaikan secara internal.
"Kemarin kita sudah sepakat, udahlah pokoknya kita pengen bersih-bersih. Tidak tertutup kemungkinan tidak terjadi di rutan, siapa tahu nanti di lingkungan kerja lain ada yang kena ya kita akan sikat aja," kata Alex.
Dia mengaku belum ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, dia menilai kasus pungli di rutan KPK telah masuk praktik kolusi.
"Simpelnya itu kan tahanan butuh ruang yang lebih longgar, mereka kan misalnya perlu komunikasi sama keluarga dan sebagainya, perlu makanan dan sebagainya, itu yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi kolusi sebenarnya," kata Alex.
Kasus pungli di rutan KPK pertama kali diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pungli terjadi pada Desember 2021 hingga Maret 2022. Besaran pungli mencapai Rp 4 miliar.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment