Gara-gara Kasus Pungli Rp 4 M, Puluhan Pegawai Rutan KPK Di-nonjob-kan

26 Juni 2023 14:08
Penulis: Mochammad Rizki, news
Gedung KPK. (Net)

Sahabat.com - Kasus pungli di rumah tahanan KPK tengah dalam penyelidikan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan puluhan pegawai yang terlibat kasus itu telah di-nonjob-kan.

"Sudah kita nonjob-kan semua. Puluhan," ujar Alex di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Dia memastikan bakal ada evaluasi dalam menyikapi kasus pungli di rutan KPK. Tindakan nonjob para pegawai yang diduga terlibat tersebut merupakan bentuk KPK dalam melakukan perbaikan secara internal.

"Kemarin kita sudah sepakat, udahlah pokoknya kita pengen bersih-bersih. Tidak tertutup kemungkinan tidak terjadi di rutan, siapa tahu nanti di lingkungan kerja lain ada yang kena ya kita akan sikat aja," kata Alex.

Dia mengaku belum ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, dia menilai kasus pungli di rutan KPK telah masuk praktik kolusi.

"Simpelnya itu kan tahanan butuh ruang yang lebih longgar, mereka kan misalnya perlu komunikasi sama keluarga dan sebagainya, perlu makanan dan sebagainya, itu yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi kolusi sebenarnya," kata Alex.

Kasus pungli di rutan KPK pertama kali diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pungli terjadi pada Desember 2021 hingga Maret 2022. Besaran pungli mencapai Rp 4 miliar.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment