Hadiri Musrenbang Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024, PT NIS Beberkan Pengembangan Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Motui

14 Maret 2023 13:01
Penulis: Adiantoro, news
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2024, digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Konawe Utara, Selasa (14/3/2023). (Istimewa)

Sahabat.com - PT Nusantara Industri Sejati (NIS) menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2024, di Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Konawe Utara, Selasa (14/3/2023).

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Musrenbang RKPD Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Konawe Utara, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala Balai Kementerian PUPR Sulawesi Tenggara, Kepala BPDAS-HL SAMPARA, Kepala BKSDA Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Asisten Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Pimpinan PT Nusantara Industri Sejati (NIS), Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Kepala Instansi/Lembaga Vertikal di Kabupaten Konawe Utara, para Camat se-Kabupaten Konawe Utara, pimpinan BUMN, PERUMDA, Perusahaan Swasta di Kabupaten Konawe Utara, para akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST, M.Si, IPU, Asean.Eng., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ruksamin mengatakan sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis, partisipatif, top down dan aspiratif (bottom up) dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, yang diselaraskan melalui mekanisme Musrenbang secara berjenjang mulai dari desa hingga Nasional.

"Tahapan Musrenbang ini merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, yang akan dipedomani pada penyusunan KUA-PPAS dan R-APBD Tahun Anggaran 2024 mendatang," ujar Ruksamin.

Untuk itu, dia mengharapkan kepada seluruh komponen yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga Musrenbang RKPD ini dapat menyerap aspirasi para pemangku kepentingan yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah (top down planning)
dalam Rakortekbang Provinsi, forum Musrenbang Provinsi dan Nasional selanjutnya.

"Terpenting adalah adanya sinkronisasi dan sinergitas antar program pembangunan sehingga akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan mendesak di tahun 2024," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Daerah telah menetapkan visi dan misi 2021-2026 sebagai pedoman utama perumusan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah secara holistik dan terintegrasi, yakni "Konawe Utara Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing". 

Hal itu dijabarkan dalam 6 misi pembangunan, yakni meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan sarana prasarana kawasan permukiman, mewujudkan keadilan sosial dan nilai tambah dalam pengelolaan sumber daya alam guna meningkatkan daya saing ekonomi.

Selanjutnya, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang prima, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta membangun peradaban masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.

Guna mewujudkan visi-misi Kabupaten Konawe Utara tersebut maka dijabarkan kedalam tujuan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator tujuan dan target sasaran. Hingga akhirnya akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan oleh Perangkat daerah dengan indikator kinerja yang terukur.

"Demikian juga upaya penciptaan nilai tambah melalui pengembangan industri dari pengelolaan sektor-sektor unggulan daerah di antaranya Pertambangan, Perkebunan, Pariwisata, Pertanian dalam arti luas, harus mendapat prioritas dengan tetap mengedepankan pemerataan dan pertumbuhan yang berkualitas dalam upaya mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara," tambah Ruksamin.

Menurutnya, RKPD Tahun 2024 yang akan datang adalah pelaksanaan tahun ketiga dari implementasi RPJMD 2021-2026, dengan tema pembangunan yaitu "Pemantapan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Produktivitas untuk Pertumbuhan Berkualitas".

"Dari berbagai prioritas pembangunan, sesungguhnya semuanya adalah prioritas dan semuanya benar-benar dibutuhkan untuk peningkatan sumber daya manusia dan pemenuhan sarana prasarana, maupun untuk pemenuhan pembangunan yang lainnya, akan tetapi di sisi lain, tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, tingkat pengangguran terbuka, resiko stunting bayi baru lahir, dan ancaman inflasi merupakan pekerjaan kita semua untuk diselesaikan di tahun 2024," jelasnya.

Oleh karena itu, kata dia, kebutuhan pembiayaan-pembiayaan pembangunan di sektor lain harus benar-benar super prioritas sehingga semua aspek kebijakan dapat dianggarkan dalam APBD sebagai instrumen pembangunan.

Meski demikian, Pemerintah Daerah akan terus berusaha dan mengintensifikasikan sumber-sumber lain, salah satunya melalui skema pinjaman daerah dan peningkatan investasi di sektor-sektor unggulan daerah.

"Dalam situasi seperti inilah kita perlu bermusyawarah agar kita bisa semaksimal mungkin untuk bisa menyepakati yang paling prioritas dan yang kita perlukan," kata Ruksamin.

RKPD adalah rujukan penting dalam penganggaran tahun 2024. Untuk itu, dia meminta semua pimpinan dan aparatur Perangkat Daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka dan inovatif. Sehingga penyelenggaraan pembangunan akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta mampu menjawab isu-isu strategis atau permasalahan yang dihadapi secara tepat.

Kemudian, Kepala Perangkat Daerah agar memperhatikan kesesuaian visi, misi, tujuan dan sasaran dalam RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi Kepala Daerah kedalam tujuan dan sasaran Perangkat Daerah menentukan efektivitas pembangunan daerah.

Selanjutnya, indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh Tim Penyusun RKPD agar dijadikan acuan dalam finalisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah, agar tercipta perencanaan yang selaras dan berkualitas.

Berikutnya, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, intansi vertikal, dan Pemerintah Provinsi dalam proses perencanaan agar terbangun sinergitas. 

"Seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu berkontribusi dan memberikan input sebagai dasar dalam penyempurnaan Rancangan RKPD menjadi Rancangan Akhir sebelum kita tetapkan menjadi Peraturan Bupati," imbuh Ruksamin.

Sementara itu, Direksi PT Nusantara Industri Sejati (NIS), Tedy Badrujaman mengatakan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 ini pihaknya membeberkan rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kawasan Industri Motui.

"Kami di Musrenbang ini menyampaikan rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional di Kawasan Industri Motui sesuai arahan manajemen. Bupati Konawe Utara serta audiens menyambut baik rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional di Kawasan Industri Motui oleh PT NIS ini," ujar Tedy.

Menurut Bupati Konawe Utara, kata Tedy, dengan masuknya Kawasan Industri Motui kedalam PSN sudah terasa manfaatnya dengan adanya percepatan perbaikan infrastruktur jalan menuju lokasi kawasan industri sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Tedy menambahkan kehadiran PT NIS di Kawasan Industri Motui bertujuan memajukan ekonomi masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Konawe Utara.

"Tujuan yang ingin dicapai yakni mengendalikan pemanfaatkan ruang, meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, mempercepat pertumbuhan industri di daerah, meningkatkan daya saing investasi, dan memberikan kepastian lokasi dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur, yang terkoordinasi antar sektor terkait," tukas Tedy.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan 10 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru dan 4 proyek yang akan disesuaikan nomenklaturnya dalam daftar PSN. Penambahan PSN baru ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.

Dengan adanya penambahan ini, total proyek yang sudah masuk dan ditetapkan dalam daftar PSN menjadi 210 proyek dan 12 Program dengan estimasi total nilai investasi Rp5.746,4 triliun.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, anggaran 10 proyek PSN baru yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak swasta atau non-APBN.

Berikut daftar 10 PSN baru yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022:

1. Pelabuhan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Provinsi Jambi

2. Kawasan Industri Tanjung Sauh di Provinsi Kepulauan Riau

3. Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park di Provinsi Sulawesi Tenggara

4. Kawasan Industri Motui di Provinsi Sulawesi Tenggara

5. Kawasan Industri Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara

6. Kawasan Industri Pulau Ladi di Provinsi Kepulauan Riau

7. Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Provinsi Papua Barat

8. Bendungan Karangnongko di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur

9. Pengembangan Lapangan Ubadari, CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) dan Compression (UCC Project) di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat

10. Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro Provinsi, Jawa Timur.

Dari 10 proyek PSN baru tersebut, salah satunya terdapat pembangunan smelter dengan teknologi Rotary Kiln-Electris Furnice (RKEF) dengan kapasitas 500 ribu ton feronikel per tahun, dengan kadar nikel 10-12 persen.

Proyek pembangunan smelter ini berada di kawasan industri PT NIS yang berlokasi di Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, Sultra.

Konawe Utara memiliki potensi untuk mendukung Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia. Pembangunan Kawasan Industri Motui oleh PT NIS ini juga sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan nilai tambah hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong perekonomian daerah. 
Terlebih, smelter ini akan dibangun menggunakan luas area tahap pertama yaitu 375 hektare di Kecamatan Motui, Konawe Utara.

Sementara, untuk 4 proyek yang disesuaikan nomenklaturnya dalam daftar PSN meliputi:

1.  Rail Transit (LRT) Jakarta International Stadium-Kelapa Gading dan Velodrome-Manggarai di Provinsi DKI Jakarta

2. Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Methanol, Ammonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat

3. Program Ketenagalistrikan-Pembangunan PLTA Mentarang di Provinsi Kalimantan Utara

4. Percepatan Pengembangan Wilayah-Pembangunan Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara (IKN) dan Infrastruktur Pendukung Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.

Tambahan 10 proyek PSN baru dan 4 proyek yang disesuaikan nomenklaturnya dalam daftar PSN merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dan dapat diselesaikan paling lambat semester pertama tahun 2024 (dapat dipastikan waktu penyelesaiannya).

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment