Sahabat.com - Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, menyebut pihaknya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal pernyataannya yang mengklaim ada pihak yang mengembalikan Rp 27 miliar ke kantornya terkait kasus korupsi BTS. Maqdir menyebut akan mendatangi Kejagung pada pagi ini.
"Saya berencana untuk sampai di sana sekitar pukul 10.00," ujar Maqdir kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Kejagung pun menerima informasi terkait kehadiran Maqdir sekitar pukul 10.00 WIB.
Diketahui, Kejagung sebenarnya menjadwalkan pemanggilan terhadap Maqdir pada Senin, (10/7/2023). Namun Maqdir mengirimkan surat permohonan penundaan kepada jaksa.
Maqdir berjanji memenuhi panggilan itu pada Kamis nanti. Ia mengaku bakal membawa uang Rp 27 miliar itu secara cash karena Kejagung tak mau menerima transfer.
"Mereka (Kejagung) nggak mau terima saya mau transfer. (Akan diberikan secara tunai ke Kejagung?) Insyaallah," ujar Maqdir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (10/7/2023).
"Ya pokoknya kita simpan di tempat yang aman, insyaallah tak ada kurang satu sen pun," imbuhnya.
Maqdir sebelumnya mengklaim ada seseorang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada Irwan. Maqdir menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar), hari ini tadi pagi," kata Maqdir seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7/2023).
"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya," imbuhnya.
Maqdir enggan menyebutkan siapa yang mengembalikan uang tersebut. Ia mengatakan uang yang diterima dari seseorang itu akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung.
Maqdir mengatakan uang Rp 27 miliar yang diserahkan itu dalam bentuk tunai. Uang itu berbentuk mata uang asing.
"Ya (Rp 27 miliar). Uang cash. Mata uang asing," tandas Maqdir.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment