Hari Ini Rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Digelar

09 Maret 2023 13:20
Penulis: Mochammad Rizki, news
Peristiwa penganiayaan David oleh Mario Dandy.

Sahabat.com - Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio (20) hari ini. Mario Dandy dan semua pihak yang terlibat rencananya bakal dihadirkan secara langsung dalam rekonstruksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, rekonstruksi bakal digelar di tempat kejadian perkara di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Walau demikian, ia mengatakan lokasi pelaksanaan rekonstruksi akan dibahas lagi.

"Besok akan lanjutkan dengan proses rekonstruksi," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Sebanyak 23 adegan bakal diperagakan oleh para pelaku. Diketahui, polisi telah menetapkan 2 tersangka di kasus ini yakni Mario Dandy dan Shane Lukas (19), serta perempuan AG (15) yang merupakan pelaku anak.

"Besok (hari ini) 23 adegan," ucapnya.

Dia mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengundang sejumlah pihak dalam rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi digelar untuk mencocokkan keterangan saksi dengan fakta-fakta di lokasi kejadian.

"Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," ucap Hengki.

"Alat bukti dan keterangan saksi, tersangka pemenuhan unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," jelasnya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan Mario Dandy memiliki niat jahat dalam melakukan penganiayaan terhadap David. Ini dibuktikan dengan ucapan 'free kick' hingga 'nggak takut anak orang mati' yang dilanjutkan dengan perbuatannya.

"Pada saat terjadi penganiayaan yang sangat sadis itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan 1 kali pukulan ke arah kepala ini ke arah yang sangat vital, ini kepala," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

"Di sana ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," imbuhnya.

Di samping itu, kata Hengki, Mario mengucapkan kata-kata tak takut membuat anak orang mati. Ini menunjukkan Mario Dandy sudah punya niat jahat.

"Ada kata-kata 'gua nggak takut anak orang mati'. Bagi penyidik di sini dan kami konsultasi dengan ahli, ini mens rea niat jahat dan actus reus. Korban sudah tidak berdaya dua kali ditendang masih diadakan penganiayaan lebih lanjut," tandasnya.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment