Sahabat.com - Purnawirawan polisi, Eko Setia BW, disebut melakukan pembiaran lantaran tak langsung membawa mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra (18), korban tewas kecelakaan ke rumah sakit. Pihak Eko pun angkat bicara.
"Kondisi dan situasi orang dalam hal menghadapi persoalan ini itu kita tidak bisa langsung, kenapa tidak dibawa," ujar kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi, di TKP rekonstruksi ulang, Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Kitson menjelaskan, Eko tak bisa serta-merta membawa korban ke dalam mobil Pajero miliknya. Karena, mobil tersebut tak memenuhi standar kesehatan.
"Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," kata dia.
Walau demikian, kata dia, Eko telah berupaya melakukan pertolongan pertama dengan menghubungi ambulans, walaupun ambulans datang setelah 30 menit kemudian.
"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," kata dia.
Beberapa adegan diperagakan dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra, dengan purnawirawan polisi, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono. Dari rekonstruksi tersebut, diketahui Hasya berada di aspal jalan selama 45 menit lamanya.
Dalam adegan yang dibacakan, terungkap bahwa Hasya tidak mendapatkan penanganan setidaknya selama 45 menit setelah dilindas mobil Pajero milik Eko Setio BW. Disebutkan Eko menghubungi ambulans, namun datang 30 menit kemudian.
"Adegan ke-9, pengemudi dan beberapa warga, terutama pengemudi, menelpon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," kata petugas di lokasi, membacakan rekonstruksi, Kamis (2/2/2023).
Kala tiba di TKP, pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban. Menurut saksi, saat itu Hasya masih menyandang tas di punggungnya. Petugas ambulans baru mengangkut tubuh Hasya 15 menit kemudian.
"Setelah sekitar 15 menit ambulans datang, akhirnya dikeluarkan (ranjang pasien) saksi menggotong korban," tandas polisi.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Freeport Dukung Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024
Leave a comment