Sahabat.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41) yang membunuh empat anak kandungnya, Jumat (29/12/2023). Rekonstruksi dimulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Panca terhadap istrinya, DM.
Rekonstruksi digelar di rumah kontrakan yang disewa Panca dan istrinya di Jalan Kebagusan Raya, RT 004 RW 03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasus KDRT Panca kepada istrinya terjadi pada Sabtu (2/12/2023). Sebelum terjadi KDRT, Panca menyisir rambut istrinya. Kala itu, sisir sempat tersangkut di rambut DM. Dalam rekonstruksi ini, sosok DM digantikan orang lain.
"Tersangka menyisir korban di depan TV. Pada saat menyisir, sisirnya menyangkut," ujar polisi yang membacakan adegan rekonstruksi.
Setelahnya, Panca emosional dan menarik rambut DM. Panca juga memarahi istrinya.
DM lalu masuk ke dalam kamar yang kemudian diikuti Panca. Panca lalu mulai melakukan KDRT kepada istrinya.
"Tersangka mendorong istrinya hingga terpental ke depan pintu," kata polisi.
Panca turut membenturkan kepala istrinya ke tembok hingga istrinya terpental dan jatuh. Kala itu, adik korban yang menunggu di depan rumah pun berupaya masuk ke dalam rumah.
Dalam rekonstruksi, Panca membukakan pintu hingga akhirnya adik DM dapat masuk.
Lalu, pada Minggu (3/12/2023), DM telah dilarikan ke RSUD Pasar Minggu akibat mengalami luka setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). DM dianiaya Panca pada Sabtu (2/12/2023).
Panca masih terlibat keributan dengan istrinya sebelum membunuh keempat anaknya. Setelah komunikasi terputus, Panca pun secara keji membunuh anaknya.
"Dalam percakapan tersebut, nuansa percakapannya adalah terjadi pertengkaran kembali. Tetapi melalui percakapan di WhatsApp. Nah, ketika terjadi pertengkaran tersebut, kemudian komunikasi tidak berlanjut," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Henrikus Yossi, Rabu (20/12/2023).
"Komunikasi tidak berlanjut, ada pembicaraan yang terputus, hal inilah kemudian semakin membulatkan tekad yang bersangkutan untuk melakukan aksi kejinya menghilangkan nyawa keempat anaknya," imbuhnya.
Panca membunuh keempat anaknya itu pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Dia membunuh keempat anaknya satu per satu dengan dimulai dari yang terkecil. Keempat korban tewas dengan cara dibekap dengan tangan kosong. Setelah membunuh, Panca lalu merekam video jasad keempat korban.
Keempat bocah ditemukan tewas di dalam kamar di rumah kontrakan itu pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.45 WIB. Keempat anak yang ditemukan tak bernyawa itu berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1).
Polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan empat anak kandungnya yang ditemukan berjejer dalam kontrakan di Jagakarsa. Panca dijerat dengan Pasal 44 UU KDRT, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Panca terancam pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Sejak Rabu Pagi Hingga Sore, Gunung Ibu di Halmahera Tujuh Kali Meletus
Leave a comment