Kalimantan Utara Mendapat Kuota Memberangkatkan 416 Orang Berhaji

27 Februari 2023 02:55
Penulis: Alber Laia, news
Arsip Foto. Anggota jamaah haji yang hendak berangkat ke daerah embarkasi melambaikan tangan kepada kerabat di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. (ANTARA)

Sahabat.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendapat kuota memberangkatkan 416 orang ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

"Kuota haji tersebut juga termasuk untuk kelompok prioritas, yakni jamaah lanjut usia," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara Saifi di Tanjung Selor, Senin.

Ia menambahkan, kuota haji tersebut sudah mencakup 21 orang lanjut usia dan tiga petugas haji daerah.

Dia mengatakan bahwa kuota haji untuk Provinsi Kalimantan Utara selanjutnya akan dibagi per kabupaten dan kota berdasarkan proporsi penduduk Muslim di masing-masing daerah.

Saifi mengimbau warga Muslim yang mendapat jatah berangkat berhaji tahun 2023 mulai mempersiapkan diri.

"Bukan hanya pelunasan biaya haji, yang tidak kalah pentingnya adalah calon jamaah haji harus menyiapkan kondisi fisik yang prima," katanya.

"Kita datang ke sana (Arab Saudi) sebagai tamu Allah. Maka sebagai tamu (Allah) yang dipanggil, kita perlu mengetahui apa saja syarat, rukun, maupun hukum-hukum lainnya saat berhaji," ia menambahkan.

Dia mengatakan bahwa pelatihan mengenai manasik haji akan dilaksanakan di setiap kabupaten dan kota agar setiap anggota jamaah haji memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.

Mengenai ongkos haji tahun ini, Saifi menyampaikan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) disepakati rata-rata Rp90 juta per orang.

"Dari total itu, biaya yang dikeluarkan oleh (setiap anggota) jamaah sebesar Rp49,8 juta, sedangkan sisanya Rp40,2 juta merupakan biaya yang didapatkan dari nilai manfaat dana haji," katanya.

Namun, ia melanjutkan, nilai biaya haji di setiap embarkasi bisa berbeda.

"Untuk yang di Embarkasi Balikpapan, kita tunggu keputusan lebih lanjut. Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada angkanya," katanya.

Pandemi COVID-19 membuat Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci pada tahun 2020 dan 2021.

Pemerintah Indonesia kembali memberangkatkan jamaah haji pada 2022, setelah penularan COVID-19 mereda. Namun, pemerintah hanya bisa memberangkatkan sekitar separuh dari jumlah rata-rata jamaah haji yang biasa diberangkatkan sebelum masa pandemi.

"Alhamdulillah tahun ini kita kembali normal (kuota hajinya), sehingga daftar tunggu haji kita tidak semakin lama," kata Saifi.

Menurut Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M, kuota haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Anggota jamaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M tetapi tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada 1443 H/2022 M diprioritaskan berangkat berhaji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment